Kekosongan Jabatan Setingkat Kadis Bertambah, Lebong Kejar Lelang JPTP
BERTAMBAH : Mutasi besar-besaran yang digelar Pemkab Lebong berdampak menambah daftar kekosongan jabatan kepala dinas. Muharista Delda/RB--
Tidak dipungkirinya, kekosongan jabatan eselon II akan kembali bertambah di tahun 2024 ini karena ada 2 pejabat yang memasuki Masa Persiapan Pensiun (MPP).
Yakni, Drs. Taufik Andary, M.Pd dan Jauhari Candra, SP, MM yang sampai saat ini masih menjabat aktif sebagai staf ahli bupati.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, H. Mustarani Abidin, SH, M.Si memastikan akan mengisi jabatan eselon II yang kosong di tahun 2024 ini juga.
BACA JUGA:Tidak Diberi THR, Ada Posko Pengaduan, Begini Imbauan Disnakertrans Lebong
BACA JUGA:Pemkab Lebong Perbaiki Sendiri Jalan Provinsi Ambles
Namun untuk teknisnya masih menunggu instruksi dari bupati karena Pemkab Lebong baru saja menjalankan mutasi jabatan yang sejatinya dimaksudkan mengisi kekosongan jabatan eselon II sebelumnya.
‘’Untuk tahapan sudah kami persiapkan yang salah satunya adalah uji kompetensi bagi seluruh pejabat eselon II, baik yang saat ini menjabat maupun non aktif,’’ tukas Mustarani.
Jika memang sudah ada instruksi dari bupati, segera ia perintahkan BKPSDM mengusulkan permohonan rekomendasi lelang JPTP ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Barulah pihaknya membentuk panitia seleksi (pansel) yang akan menjalankan tahapan seleksi jabatan setelah mendapat persetujuan dari KASN.
Diketahui, 3 dari 10 jabatan eselon II yang kekosongan pejabat definitif itu sudah terjadi sejak 2021.
Yakni jabatan sekretaris DPRD, jabatan kepala BKPSDM dan jabatan kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).
Sedangkan 6 jabatan lain mengalami kekosongan pejabat dampak dari mutasi yang baru saja dilaksanakan Pemkab Lebong.
Masing-masing jabatan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) dan jabatan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Lainnya, jabatan kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRHub), jabatan kepala Dinas Perputakaan dan Kearsipan Daerah,
jabatan kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) serta jabatan kepala Dinas Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB).