Maksimalkan Penanganan ODGJ, TRC Diminta Lebih Maksimal

APK: Rapat pembahasan penertiban APK digelar Bawaslu bersama seluruh pengurus parpol di Kantor Bawaslu Kaur, Kamis (2/11).--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Pemkab Kaur terus memberikan perhatian lebih untuk penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Kaur. Salah satunya dengan cara meminta Tim Reaksi Cepat (TRC) lebih memaksimalkan lagi kinerjanya dalam melakukan penanganan. 

Hal ini disampaikan Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Kastilon Sirad, S. Sos setelah menggelar rapat bersama OPD terkait mengenai peningkatan penanganan ODGJ di Kaur. 

"Semua pihak terkait kita undang untuk membahas solusi penanganan ODGJ di Kaur," kata Kastilon usai menggelar rapat bersama OPD terkait di ruang kerja Sekda Kaur, Kamis (2/11).

BACA JUGA:Penyaluran Ultra Mikro Naik 41,85 Persen

Dikatakannya, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Kaur dengan masyarakat yang menderita ODGJ maka penanganannya akan lebih dimaksimalkan. Mulai dari pengecekan secara langsung ke lokasi, pemeriksaan kesehatan ODGJ hingga pengobatan langsung ke rumah sakit jiwa. 

"Ada banyak poin penting yang kita bahas, intinya kita minta penanganan ODGJ di Kaur ini lebih maksimal lagi ke depannya," terang Kastilon.

Ia meminta agar TRC ke depan lebih cepat lagi dalam menangani ODGJ di Kaur. Tak hanya itu ia juga meminta para kepala desa (Kades), keluarga yang salah satu anggotanya terindikasi mengidap ODGJ agar lebih cepat lagi melaporkan dengan tim terkait sehingga penanganannya lebih cepat dilakukan oleh tim dilakukan. 

BACA JUGA:Berkas Uji Materi Usia Capres Tanpa Tanda Tangan, MKMK Amankan CCTV

"Untuk keluarga yang anggotanya mengidap ODGJ kita harapkan cepat melapor agar segera ditangani. Juga perlu diketahui bahwa penanganan ODGJ ini gratis," jelas Kastilon. 

Sementara itu, jumlah ODGJ di Kabupaten Kaur terus bertambah. Saat ini Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kaur mencatat ada sebanyak 133 orang ODGJ yang sudah ditanganinya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dinsos Kabupaten Kaur Ramdhanizar, S.e, M.M melalui Kepala Bidang Resos Syahrial Kusman S.Ag. 

"Jumlah ini dari data 2022, hingga bulan Oktober. Masih ada kemungkinan, data akan bertambah," kata Syahrial.

BACA JUGA:Pokja Kampoeng Samanih Akui Minta Dana ke Pabrik 

Sebanyak 133 ODGJ yang ditangani oleh pihak Dinsos tersebut hanya yang kekurangan ekonomi saja. Sementara untuk, yang ekonominya berkecukupan disampaikan Syahrial biasanya langsung melakukan pengobatan secara pribadi ke Rumah Sakit Khusus Jiwa (RSKJ) Bengkulu.  

"Yang kita tangani atau dampingi, hanya mereka yang ekonominya kekurangan," pungkasnya.(cil)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan