Inspektorat Belum Terima Surat Kejari Kaur Penghentian Kasus Dugaan Korupsi di DPMD

SAMPAIKAN: Inspektur Inspektorat Kaur menjelaskan pihaknya belum terima surat pemberitahuan Kejari Kaur.--

Penggeledahan yang mereka lakukan terbagi di dua lokasi yang pertama di kantor lama Dinas PMD kemudian lokasi kedua di kantor baru Dinas PMD karena saat ini diketahui kantor PMD sudah berpindah.

Saat penggeledahan berhasil diamankan beberapa berkas terkait dengan penyaluran pelaksanaan anggaran APBD tahun 2020/2021 berhasil diamankan.

Dari penggeledahan yang dilakukan, berhasil diamankan beberapa barang bukti yakni 2 kontainer berkas yang berkaitan dengan penyaluran anggaran APBD tahun 2020-2021.

Kemudian dari hasil penggeledahan ini, Kejari Kaur melalui penghitungan kerugian negara dan hasilnya telah diketahui hanya sebesar Rp 60 juta dan itupun masuk ke ranah admistrasi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan