Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengeroyokan Sopir dan Kernet di Bengkulu Utara
TERSANGKA: Empat dari delapan tersangka yang saat ini ditahan polisi terkait pemukulan di eks jalinbar. SHANDY/RB--
Menariknya mereka menerangkan pada korban jika meminta uang karena jalan eks jalinbar tersebut merupakan jalan pribadi sehingga yang melintas harus membayar.
Korban sebenarnya memberikan uang RP 7.000, karena tidak sesuai dengan permintaan, tersangka mengejar mobil korban hingga terjadi pemukulan.
Korban sempat berusaha kabur dengan mengemudi mobil dan mencari tempat yang aman.
BACA JUGA:Hampir 10 Ribu Hektare Lahan Perkebunan Kelapa Sawit Ikut Program Replanting
BACA JUGA:Pilih Harga Terbaik, Ini Harga Beli Kelapa Sawit Tiap Perusahaan di Bengkulu Utara
Hingga akhirnya korban menghentikan mobilnya di rumah makan Desa Bintunan berharap pengunjung rumah makan akan menolong mereka.
Namun ternyata pengunjung rumah makan tidak menolong lantaran tersangka yang mengejar menyebutkan jika mereka adalah pelaku tabrak lagi.
Hingga akhirnya delapan orang tersebut memukuli Prabowo dan Wawan hingga keduanya terkapar.
Kedua korban babak belur, bahkan korban Prabowo mengalami lebam disekujur tubuhnya dan luka robek di bagian kepalanya.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP. Ardian Yunnan S, S.IK didampingi Kanit Pidum Ipda. Andhika Rizkiawan, STr.K menerangkan untuk kasus hukum berlanjut.
“Termasuk untuk empat tersangka anak, hanya saja untuk empat tersangka anak tidak kita lakukan penahanan, namun proses hukum tetap kita lanjutkan,” terangnya.
Ia juga menegaskan jika penindakan yang dilakukan Polisi juga diharapkan bisa menjadi efek jera pada pelaku lain.
Apalagi polisi selama ini juga sudah melakukan penanganan baik secara persuasif hingga razia atau penindakan pada pelaku pungutan liar di sepanjang eks jalinbar.
“Mereka ini yang selama ini sudah meresahkan masyarakat terutama pengguna jalan selama ini,” terangnya.
Ia juga mengingatkan jika pengguna jalan untuk berhati-hati jika melintasi jalur eks Jalinbar sepanjang pantai barat Bengkulu Utara tersebut.