THR ASN Rp336,5 Miliar di Provinsi Bengkulu Sudah Tersalur, Segini Rinciannya

THR ASN Rp336,5 miliar di Provinsi Bengkulu sudah tersalur, segini rinciannya --bella/rb

BACA JUGA:THR untuk ASN Pemkab Kepahiang Disiapkan Segini, Ini Komponen Penghitungan Besarannya

Hingga saat ini, dikatakan Rizqi, progres pembayaran THR di lingkup OPD Pemprov Bengkulu sudah cukup bagus. 

"Alhamdulillah progresnya sudah baik, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)  sudah mengusulkan hampir setengah lebih sudah mengusulkan THR dan sudah kita realisasikan," tutur Rizqi.

Sementara untuk OPD Lain, tinggal menunggu proses penyerahan SPM nya saja. Meski begitu, pihaknya mengupayakan agar THR para ASN ini bisa diterima sebelum Kamis, 4 April 2024.

"Insya Allah, prosesnya sebelum hari Kamis sudah selesai semua. Kita upayakan," ucapnya.

Meski begitu, untuk pembayaran THR ini akan dikembalikan kepada dinas atau OPD masing-masing. Untuk itu, ia meminta agar yang bersangkutan dapat secepatnya membayarkan sebab dana untuk pembayaran THR ini sudah tersedia. 

"Pembayaran full, untuk gaji seluma 1 bulan dan TPP selama 1 bulan," terangnya. 

Pembayaran dilakukan juga berdasarkan perhitungan yang diterima masing-masing ASN pada bulan maret.

Begitu pula jika terdapat pemotongan di TPP bulan Februari dan Maret, yang juga akan diperhitungkan. 

"Pembayaran sesuai dengan usulan, tidak memungkiri jika nanti ke depan ada permasalahan yang diterima SKPD setelah lebaran. Jika disalurkan sebelum lebaran, juga tidak bermasalah sebab bisa dibayarkan sesudah lebaran," ucapnya. 

Secara keseluruhan realisasi anggaran yakni Rp55 miliar untuk gaji dan TPP sekitar Rp19 miliar.

Sementara ASN uang menerima ada sekitar 9 ribuan ASN, termasuk juga di dalamnya adalah guru.

"Ini tidak ada pemotongan, pajaknya pun ditanggung pemerintah," tutupnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler berharap agar instansi vertikal, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota segera memproses pencairan THR bagi PNS. Jangan sampai ada kata terlambat dalam penyalurannya. “Sehingga THR bisa digunakan PNS untuk lebaran Idul Fitri,” kata Dempo. (bil/pkt)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan