BKPSDM Bengkulu Tengah Selidiki Pemalsuan Tanda Tangan Oknum PNS Kecamatan
Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom, M.Si. -foto: jeri/koranrb.id-
Sementara itu, Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah, Evi Susanti, S.IP, MH meminta kepada BKPSDM untuk benar-benar melakukan penelusuran terhadap kejadian ini.
Apabila ini terjadi tentu sangat memalukan, dan Pemkab Bengkulu Tengah harus bertindak tegas.
“Apabila ini terjadi tentu tidak menunjukkan sebagai PNS yang disiplin. Pemkab Bengkulu Tengah harus memberikan sanksi tegas agar ada efek jera dan kejadian seperti ini tak terulang kembali,” tegasnya.
Evi juga meminta agar PNS bisa bekerja dengan tanggung jawab yang sudah diberikan.
BACA JUGA:Operasi Pekat, Polres Bengkulu Tengah Amankan 232 Botol Miras
Terutama dalam bekerja adalah disiplin.
Ia meminta agar Pemkab Bengkulu Tengah tak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap PNS yang kerap tidak disiplin.
“Saya berharap tak ada lagi PNS yang melakukan hal yang serupa, sebab ini sangat melanggar. Apalagi demi kepentingan sendiri dan itu sangat tidak wajar,” nilainya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP menegaskan Pemkab Benteng akan melakukan penindakan tegas terhadap PNS yang tidak disiplin.
“PNS diwajibkan untuk menaati peraturan sesuai dengan kedudukannya sebagai abdi negara. Maka dari itu PNS yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi hukuman,” tegasnya.(**)