Polda Bengkulu Musnahkan 3.593 Botol Miras Hasil Operasi Pekat Nala
MUSNAHKAN: Pemusnaan Barang Bukti, selama Operasi Pekat Nala I 2024. FIKI/RB--
BACA JUGA:2 Terdakwa Korupsi Pengadaan Jas Dituntut 1 Tahun 2 Bulan Penjara
BACA JUGA:Empat Terdakwa OOJ Minta Bebas, Satu Minta Diringankan
“Capaian selama Operasi Pekat Nala I tahun 2024 baik TO dan Non TO seluruhnya 100 persen,” katanya.
Kabid Humas mengatakan, pihaknya mengharapkan peran serta masyarakat memberantas pekat yang
terjadi di lingkungan sekitar guna mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di Provinsi Bengkulu.
“Kami akan meningkatkan sinergitas tiga pilar antara TNI – Polri dan masyarakat guna wujudkan kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.