BPBD Lebong Diminta Usulkan Penangkal Bencana ke Pemprov Bengkulu
BAHAYA: Salah satu titik rawan bencana yang ada di wilayah Kabupaten Lebong. -foto: muharista delda/koranrb.id-
KORANRB.ID - Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebong segera melakukan pemetaan ulang titik rawan bencana yang ada di wilayah Kabupaten Lebong.
Harus didata dengan jelas mana saja titik rawan bencana yang masuk kewenangan kabupaten dan titik mana saja titik rawan bencana yang masuk kewenangan provinsi.
“Kalau datanya sudah valid segera usulkan kegiatan peningkatan fisik di sekitar titik rawan bencana dalam perumusan RAPBDP 2024 atau RAPBD 2025 agar ke depan penanganan bencana bisa lebih baik,’’ kata Kopli.
Ia menilai penanganan bencana di Kabupaten Lebong selama ini belum berjalan maksimal, padahal Kabupaten Lebong masuk daftar daerah rawan bencana.
Tidak dipungkirinya salah satu pemicunya karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong belum punya data riil mengenai peta wilayah rawan bencana.
“Jadi dalam pendataan titik rawan bencana nanti saya minta dibuat secara mendetail,’’ terang Kopli.
BACA JUGA:10 Obat yang Wajib Anda Siapkan Sebelum Berangkat Mudik
Tidak hanya meliputi tingkatan potensinya saja, untuk dampaknya juga harus dibuat secara terperinci.
Termasuk bagaimana langkah yang harus ditempuh agar potensi bencana tersebut bisa diantisipasi.
Pemetaan wilayah rawan bencana yang detail akan memudahkan Pemkab Lebong dalam penanggulangan bencana.
Baik penanganan pascabencana maupun tindakan antisipasi sebelum terjadi bencana.
Peta rawan bencana akan menjadi dasar bagi Pemkab Lebong dalam menentukan arah pembangunan yang salah satunya berkaitan dengan penentuan untuk lokasi pemukiman.
“Ke depan tidak boleh lagi ada warga yang membangun rumah di lokasi yang masuk zona rawan bencana,’’ ungkap Kopli.
Konsekuensinya, harus ada kesinambungan program pembangunan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang satu dengan OPD lainnya.