Jaksa Terima SPDP Tersangka Pungli Jembatan Timbang
TERSANGKA: 3 tersangka Pungli Uji KIR dihadirkan saat release penetapan tersangka di Ditreskrimsus Polda Bengkulu beberapa waktu lalu. --FIKI/RB
BACA JUGA:Pemudik Pehatikan Potensi Macet di Jalinbar Wilayah Mukomuko, Serta Kondisi Seluruh Jembatan
Maka para tersangka akan mengancam menilang kendaraan tersebut.
Jika sopir tidak ingin ditilang, para tersangka meminta sejumlah uang berkisar Rp10 ribu hingga Rp50 ribu.
"Kalau KIR sopir sudah mati, para tersangka ini akan menawarkan pembuatan KiR dengan biaya Rp600 ribu," terangnya.
Saat ini, ketiga tersangka sudah diamankan ditahan di Sel Tahanan Polda Bengkulu, guna penyelidikan lebih lanjut.
"Ketiganya kita tahan, untuk pengembangan penyelidikan," tutupnya.