Kasus OTT Dugaan Fee Proyek BWSS VIII Tetap Lanjut

OTT: Kasat Reskrim Polres Kepahiang Sujud Alif Yulamlam memastikan kasus OTT fee proyek BWSS di Kabupaten Kepahiang tetap lanjut.--HERU/RB

BACA JUGA:Belum Puas Liburan ? Ini Dua Long Weekend di Bulan Mei, Siapkan Kantong Anda

Kedua tersangka yang sudah ditetapkan dalam perkara ini, dikenakan  pasal 11, pasal 12 e Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan