Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Sebelum Pacar Dibunuh, Ayah dan Anak Sering Cekcok

Di rumah inilah Feri, pria beristri ditikam yang akhirnya tewas. --aris/rb

Perbuatannya terancam pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara. Termasuk pasal 351 KUHP ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman 7 tahun penjara. 

“Kami berharap kepada pihak keluarga pelaku bersikap kooperatif, kalau memang mengetahui keberadaannya sampaikan kepada kami supaya tidak menghambat proses,” tegas Reno.

Dilansir sebelumnya, saat kejadian korban sedang bertandang ke rumah Helen. Tiba-tiba datang Sa yang langsung bertanya ke korban hingga berujung cekcok. 

Selanjutnya Sa mencabut pisau di pinggangnya dan langsung menikam dada kanan korban. Saat itu Helen yang terkejut langsung menyuruh korban pergi menyelamatkan diri sembari ia menenangkan Sa.

Tak lama Sa ikut pergi sehingga Helen ditemani Santi langsung menyusul korban. Berjarak 50 meter dari rumahnya, Helen mendapati tubuh korban sudah tak bergerak tergeletak di tepi jalan dan langsung meminta bantuan warga.

Namun saat tiga di Rumah Sakit An-Nissa, nyawa korban tak lagi terselamatkan. Sedangkan Sa sejak saa itu menghilang dan saat ini masih dalam pengejaran polisi. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan