Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Petakan Ulang Titik Rawan Bencana di Rejang Lebong

Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri, SE, M.AP.--Muharista Delda/RB

KORANRB.ID - Bupati Rejang Lebong, H. Fikri, SE, M.AK menilai penanganan bencana di Kabupaten Rejang Lebong selama ini masih sangat jauh dari kategori memuaskan. Itu karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong belum memiliki data riil mengenai peta wilayah rawan bencana. 

“Padahal baik longsor maupun banjir, rata-rata terjadi di titik itu-itu saja dan menjadi bencana langgaran,” kata Fikri.

Mengingat status Rejang Lebong yang termasuk salah satu daerah rawan bencana, ia meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) segera melakukan pemetaan ulang titik rawan bencana. Pemetaan harus dilakukan secara mendetil. 

“Mulai dari tingkatan potensi terjadinya bencana, tingkatan risiko maupun dampak jika bencana itu terjadi,” tutur Fikri.

BACA JUGA:Kadis Kesehatan Nonaktifkan 1 Kapus di Kepahiang

BACA JUGA:3 Dapur SPPG dari BGN Mulai Dibangun di Kabupaten Bengkulu Tengah

Termasuk bagaimana langkah yang harus ditempuh agar potensi bencana tersebut bisa diantisipasi. Pemetaan wilayah rawan bencana yang detil diharapnya akan memudahkan Pemkab Rejang Lebong dalam penanggulangan bencana. 

“Baik penanganan pascabencana maupun tindakan antisipasi sebelum terjadi bencana, bahkan peta rawan bencana itu bisa dijadikan dasar bagi Pemkab Rejang Lebong dalam menentukan arah pembangunan,” jelas Fikri.

Salah satunya kebijakan mengenai penentuan titik lokasi pemukiman. Ke depan tidak boleh lagi ada masyarakat yang membangun rumah di lokasi yang masuk zona rawan bencana. 

Itu artinya harus ada kesinambungan program pembangunan antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang satu dengan OPD lainnya. 

BACA JUGA:Dorong Pemerataan, Pemprov Usulkan Jalan Lintas Rejang Lebong–Lebong Jadi Jalan Nasional

BACA JUGA:Rekam Jejak Diserahkan, Pengumuman 3 Besar Eselon II Pemprov Bengkulu Tunggu Izin BKN

Misalnya Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman (PUPRPK) saat mengeluarkan IMB (izin mendirikan bangunan, red) juga harus koordinasi ke BPBD. 

Sementara Kepala BPBD Kabupaten Rejang Lebong, M Budianto, MT mengaku pihaknya sudah melakukan kajian potensi bencana di tahun 2023. Namun untuk pemetaan potensi bencana tidak bisa langsung dianalogikan dengan berapa titik jumlahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan