2.600 Sapi di Seluma Sudah Divaksin PMK
VAKSIN : Petugas kesehatan hewan, Distan Seluma saat menyuntikan vaksin PMK kepada ternak sapi di Kabupaten Seluma. --
KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pertanian (Distan) menuntaskan program vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk 2.600 ekor sapi.
Program ini menjadi langkah antisipatif pemerintah daerah guna melindungi sektor peternakan dari potensi penyebaran penyakit yang berdampak pada perekonomian masyarakat.
Kepala Bidang Peternakan Distan Seluma, Hendri Aritonang, menjelaskan bahwa vaksinasi telah dilakukan secara bertahap sejak awal tahun 2025.
Petugas lapangan turun langsung ke seluruh kecamatan untuk melakukan penyuntikan di lokasi peternakan warga.
BACA JUGA: Umat Hindu Gotong Royong Perbaiki Jalan Menuju Griya Tanjung Sari Manuabe Tanjung Kuaw Seluma
BACA JUGA:Seluma Hapus Anggaran Seremonial Mulai 2026
“Alhamdulillah, progres vaksinasi sudah rampung. Sebanyak 2.600 ekor sapi telah berhasil divaksin. Kami berharap langkah ini dapat meminimalisir risiko penyebaran PMK di wilayah Seluma,” ujar Hendri, Senin, 13 Oktober 2025.
Hendri menambahkan, fokus utama vaksinasi diarahkan pada sapi karena hewan tersebut paling rentan tertular PMK. “Hanya sapi yang dalam kondisi sehat yang diberikan vaksin, guna memastikan efektivitas perlindungan berjalan optimal,” jelasnya.
Selain vaksinasi, Distan juga memperkuat edukasi kepada peternak terkait pencegahan dan pengendalian PMK. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sanitasi kandang dan penerapan karantina bagi hewan yang baru masuk dari luar daerah.
Menurut Hendri, sebagian peternak masih perlu pemahaman lebih mengenai risiko penularan virus PMK.
BACA JUGA:PG-PAUD Unived Rampungkan Asesmen Akreditasi, Siap Berbenah
BACA JUGA:Dana Desa Bengkulu Utara Dipangkas Rp23 Miliar, 215 Desa Kena Imbas
“Virus PMK bisa menular lewat kontak langsung antarhewan maupun lingkungan yang tidak bersih. Karena itu, kami terus mengingatkan agar peternak menjaga kebersihan kandang dan melapor bila ada hewan dari luar daerah,” tutupnya.