Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Tiga Anggota DPRD Tak Hadiri Paripurna Segera Dipanggil BK

PARIPURNA: Tiga Anggota DPRD Seluma sudah lebih dua kali tidak hadir saat rapat paripurna. -- FIKI/RB

SELUMA, KORANRB.ID – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Seluma akan memanggil tiga anggota dewan yang tercatat beberapa kali tidak hadir dalam rapat paripurna. 

Ketiganya yakni Iwan Harjo (Partai NasDem), Neri Gustiani (Partai Perindo) dan Ramadhansyah (PKB).

Ketua BK DPRD Seluma, Nofi Eriyan Andesca, membenarkan bahwa berdasarkan absensi, tiga anggota tersebut telah melanggar tata tertib karena tidak menghadiri rapat paripurna lebih dari dua kali tanpa keterangan lengkap. 

Ia menyampaikan bahwa pimpinan DPRD telah memberikan arahan untuk segera memanggil ketiganya guna dimintai klarifikasi.

BACA JUGA:Perampingan OPD Bengkulu Tunggu Rekomendasi Kemendagri

“Berdasarkan absensi, memang ada tiga anggota DPRD Seluma yang melanggar tata tertib karena sudah lebih dari dua kali tidak hadir rapat paripurna.

Kami sudah mendapat arahan dari pimpinan untuk segera melakukan pemanggilan,” kata Nofi, Kamis 27 November 2025.

Terkait anggota dari PKB, Ramadhansyah, BK akan melakukan kunjungan langsung ke kediamannya karena saat ini yang bersangkutan diketahui sedang sakit. 

Sementara dua lainnya, yakni Iwan Harjo dan Neri Gustiani akan dipanggil resmi ke kantor DPRD untuk memberikan penjelasan terkait ketidakhadiran mereka.

BACA JUGA:Cek Kejiwaan Tersangka Pembakaran Pasar Karmia Jaya, Polresta Bengkulu Koordinasi dengan RSKJ

“Keterangan mereka nanti akan kami kaji, apakah masuk pelanggaran ringan atau berat.

Sanksi terberatnya adalah pemecatan,” ujarnya.

BK DPRD Seluma menegaskan proses klarifikasi akan dilakukan secara objektif.

Hasil kajian nantinya akan menentukan kategori pelanggaran serta bentuk sanksi yang dijatuhkan, sesuai tata tertib dewan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan