Uji KIR Diduga Langgar SOP Kemenhub, Polda Bengkulu Geledah 3 Kantor Perwakilan, Cari Alat Bukti Tambahan

GELEDAH: Personel Subdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu saat melakukan penggeledahan di salah satu Kantor Perwakilan Kemenhub Bengkulu. DOK/RB--

KORANRB.ID – Guna melengkapi alat bukti kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Uji KIR,

dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga oknum PNS Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Bengkulu menggeledah tiga Kantor Perwakilan Kemenhub.

Tiga kantor perwakilan yang digeledah ini, meliputi Kantor Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas IIIB Bengkulu.

BACA JUGA:Aset Pertashop dan Rumah Kos Diduga Milik Mantan Matri BRI Unit Tes Lebong Ditemukan, Jaksa Lakukan Ini

BACA JUGA:Bisa Jual Sabu 15 Paket Sehari, Pemilik Warung Makan Ditangkap Polda Bengkulu

Kemudian Kantor Perhubungan Bidang Keselamatan dan Saraba Uji KIR Lubuklinggau Sumatera Selatan (Sumsel)

dan Kantor Unit Pelaksanaan Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu. 

Pasalnya, penyidik masih mencari alat bukti tambahan usai melakukan OTT terhadap tiga PNS Kemenhub di Jembatan Timbang  UPPKB Rejang Lebong, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, ketiganya berinisial, WH (42)  warga Tempel Rejo Kabupaten Rejang Lebong, HA (40) warga Singgaran Pati Kota Bengkulu  dan FR (43) warga Sukarami Kota Bengkulu. 

“Penggeledahan ini kita lakukan untuk melengkapi barang bukti terhadap tiga tersangka,” kata Kasubdit Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bengkulu, Kompol Muhammad Syahir Fuad Rangkuti, Kamis 25 April 2024.

BACA JUGA:Bidik Dugaan Korupsi 7 Paket Pembangunan Senilai Rp3,8 Miliar, Polda Bengkulu Amankan 1 Box Container Berkas

BACA JUGA:Rusak Konter dan PS, Warga Kandang Limun Ditangkap, Ini Kronologisnya

Diterangkan Fuad, dari hasil penggeledahan yang dilakukan di Balai uji KIR Lubuklinggau, pihaknya menemukan fakta baru. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan