NI PPPK 2023 Pemprov Bengkulu, Masih proses di BKN
PPPK: Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., mengatakan untuk NI para PPPK yang dibawah naungan Pemprov Bengkulu saat ini memang masih dalam tahapan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI. DOK/RB --
KORANRB.ID - Beberapa Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu,
sudah menerima Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang sudah lulus tahun 2023.
Bahkan, beberapa Pemda, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sudah melakukan pelantikan baru-baru ini.
Hal tersebut tentu menimbulkan pertanyaan bagi para PPPK Pemprov Bengkulu yang sudah lulus pengangkatan 2023.
BACA JUGA:Hingga Maret Penderita ISPA di Bengkulu Capai 17.357 Kasus
BACA JUGA:Wisuda dan Perpisahan Sukses Digelar, SMAN 1 Kota Bengkulu Lepas 344 Siswa-Siswi Kelas XII
Pasalnya, hingga saat ini mereka belum menerima NI seperti halnya para PPPK dari Pemda lainnya.
Menjawab hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, S.Sos., M.Kes., mengatakan untuk NI para PPPK yang dibawah naungan Pemprov Bengkulu saat ini memang masih dalam tahapan di Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.
Untuk itu, ia meminta para PPPK lulusan 2023 ini untuk tetap bersabar. Sementara, pihaknya sudah memberikan Surat Keputusan (SK) sementara, mengenai pengangkatan PPPK ini.
"Saat ini semuanya memang masih dalam proses. Setelah NI-nya selesai nanti, maka akan segera di SK kan permanennya," ucap Isnan, Rabu, 1 Mei 2024.
BACA JUGA: Harga Capai Rp150 Juta, Alat Pirolisis Hasilkan BBM 47 Liter Per Hari
BACA JUGA:Seleksi JPTP Pemprov Bengkulu Tuntas, 3 Besar Segera Umumkan Pansel
Pengajuan NI untuk PPPK Pemrpov ini beberapa waktu lalu memang terjadi keterlambatan.
Pasalnya, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu harus melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang memakan waktu lama.