Lelang Saja Pengelolaan Wisata Untuk Dongkrak PAD

Kepala Disparpora Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si menyampaikan potensi PAD objek wisata di Kabupaten Lebong. Foto: Muharista Delda/RB --

LEBONG UTARA, KORANRB.ID - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lebong dari sektor retribusi wisata yang tahun ini hanya ditetapkan Rp 52 juta, dinilai tak masuk akal. 

Jika melihat potensi di lapangan, paling tidak angkanya menembus 3 kali lipat dari target yang ditetapkan tahun ini. 

''Agar lebih maksimal ada baiknya penetapan pengelola wisata itu dilelang saja,'' ujar pemuda Lebong, Dedi Iskandar.

Dengan lelang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan lebih leluasa menentukan pengelola yang benar-benar ingin maju bersama. 

BACA JUGA:BKD Lebong Targetkan PAD Pajak Tahun 2024 Over

BACA JUGA: Oknum Calo Janji Luluskan PPPK Pasang Tarif Rp 50 Juta, Dikbud Minta Dibongkar

Bukan pengelola yang hanya memikirkan keuntungan sepihak tanpa memikirkan daerah. ''Kalau target yang ditetapkan hanya segitu, rasanya di momen hari besar, seperti libur lebaran saja sudah terpungut,'' tukas Dedi.

Begitu juga untuk penghitungan atas pemungutan retribusi wisata, Dedi menilai ada kejanggalan. 

Karcis yang dicetak Bidang Pendapatan dan Bagi Hasil, Badan Keuangan Daerah (BKD) tidak memberikan pengaruh karena dasar penyetoran PAD sudah ditarget angka rupiah dalam kontrak. 

BACA JUGA:Lebong Rujukan Kamus Dwibahasa Rejang

BACA JUGA: Tersebar di 7 Kecamatan, Minimal Dapat 8.169 Dukungan

Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Lebong, Riki Irawan, S.Sos, M.Si belum berhasil dikonfirmasi. 

Sementara Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta BKD dan Disparpora mengecek teknis pemungutan PAD retribusi wisata. 

''Kalau ada kejanggalan harus ditelusuri dan ketika memang ada unsur yang merugikan daerah harus ditindak tegas,'' tandas Bupati.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan