Penunjukan Stafsus Merupakan Hak Prerogative Jokowi, Ini Beberapa Staf Khusus Presiden

Penunjukan Stafsus Merupakan Hak Prerogative Jokowi, Ini Beberapa Staf Khusus Presiden --

“Suka tidak suka, jabatan Jokowi yang akan selesai lima bulan lagi dimanfaatkan oleh orang-orang dekatnya untuk bisa menjadi staf khusus presiden,” ungkapnya kemarin. 

Menurutnya langkah Jokowi ini tidak elok karena mengangkat orang di akhir jabatannya. Namun presiden punya kuasa dan kewenangan dengan hak prerogatifnya. 

“Sebenarnya kalau Jokowi butuh dukungan kinerja, rasanya tidak perlu juga. Selama ini staf khusus sudah berjalan dan tidak ada masalah. Ini soal power sharing saja,” tutur Ujang.

Menurutnya, hak prerogative presiden ada batasannya.

Tidak bisa serta merta menambah jumlah kursi jabatan atau sembarangan mengangkat orang. Yang terpenting harus melihat portofolionya.

“Hak prerogative ini harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Harus disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang ada,” bebernya. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan