Bawaslu Terima Berkas Pendaftaran PKD Pilkada 2024

PKD: Calon pendaftar PKD mulai memasukkan berkas di sekreatariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang --Heru Pramana Putra/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Hingga, Minggu 19 Mei 2024 Bawaslu Kabupaten Kepahiang terus menerima berkas pendaftaran calon  Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD).

Warga Kabupaten Kepahiang yang berminat, dapat langsung menyerahkan berkas ke sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepahiang di Jalan SMAN 1 Kepahiang, Kelurahan Pasar Ujung. 

Sejauh ini, sejak pendaftaran dibuka Sabtu 18 Mei 2024 Bawaslu Kabupaten Kepahiang telah menerima 19 berkas calon pendaftar PKD Pilkada 2024. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat menyampaikan, sesuai dengan tahapan masa pendaftaran akan dibuka hingga, Selasa 21 Mei 2024. 

BACA JUGA:Maling Kopi di Jemuran Mengganas, Petani Resah

Artinya, bagi warga Kabupaten Kepahiang yang berminat masih ada waktu untuk melakukan pendaftaran. 

"Kita menerima berkas pendaftaran paling lambat sampai Selasa 21 Mei 2024," kata Mirzan. 

Bawaslu Kabupaten Kepahiang akan menetapkan 117 PKD terpilih, yang akan bertugas di seluruh wilayah Kabupaten Kepahiang.

Nantinya, seorang PKD wajib menjalankan pengawasan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa. 

BACA JUGA:Ayo Ramaikan! Awal Juni 2024 Program Pemutihan di Mukomuko Dimulai

Mulai dari pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap. 

Pelaksanaan kampanye, pendistribusian logistik Pemilu, pemungutan suara dan proses penghihrngan suara di setiap TPS.

Juga mengawasi pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS, pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS.

Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan