Rp 206 Juta Uang Pinjaman di Rekening Bank Pemerintah Raib, Korban Lapor Polisi

apolres Bengkulu Utara AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH.-foto: shandy/koranrb.id-

KORANRB.ID – Kasus kejahatan perbankan diduga terjadi di Bengkulu Utara.

Uang nasabah atas nama Muhammad Mukholik warga Desa Kuro Tidur, Kecamatan Arga Makmur yang berada di dalam rekening salah satu bank pemerintah raib.

Tak tanggung-tanggung, uang yang raib tersebut Rp 206.826.00 dan uang di rekening milik korban hanya tersisa Rp 174 ribu saja.

Korban menyadari menjadi korban kejahatan ini hari Minggu 26 Mei 2024 malam.

BACA JUGA:Pengusaha Meriani Bidik 5 Parpol untuk Maju Pilgub Bengkulu

Korban baru sadar setelah membuka aplikasi m-banking miliknya dan terkejut melihat saldonya yang tersisa hanya Rp 174 ribu.

Ia juga sempat melihat beberapa kali transaksi mencurigakan yang sama sekali tidak pernah dilakukannya. 

Selain melalui aplikasi, ia juga mendapatkan notifikasi dari email yang menunjukkan adanya transaksi hari Minggu dini hari.

Transaksi itu dilakukan beberapa kali hingga uangnya tersisa Rp 174 ribu. 

Mirisnya uang tersebut adalah uang pinjaman dari bank tersebut dan rencananya akan digunakannya untuk membuka usaha. 

BACA JUGA:Selain 250 Tablet, Ijazah dan Data Siswa SMKN 5 Bengkulu Utara Ikut Terbakar

Korban juga sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Utara.

Berdasarkan pengakuan korban ke polisi, ia sempat dihubungi oleh seseorang via panggilan aplikasi percakapan. 

Saat itu, orang yang diduga pelaku ini mengaku sebagai call center dari bank tempatnya menyimpan uang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan