Target Rp3,1 Miliar, Capaian PBB Masih Rendah, Bapenda Siapkan Langkah Ini

REALISASI PAJAK: Pelayanan pembayaran PBB di Bapenda Bengkulu Utara. FOTO: SHANDY.KORANRB.ID--

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID - Capaian pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Bengkulu Utara sampai saat ini masih terbilang rendah.

Meskipun akan memasuki pertengahan tahun 2024, namun pendapatan PBB yang diterima Badan Pendapatan Daerah baru sekitar 15 persen atau Rp500 juta dari target Rp3,1 miliar. 

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman. S.Pi menyebutkan masih minimnya capaian PBB karena kepala desa belum maksimal dalam melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan kepada masyarakat. 

BACA JUGA:PPPK Bengkulu Utara Terancam Batal Dilantik, Ini Permasalahannya

Bapenda memang menyerahkan slip setor PBB kepada masing-masing kepala desa, sekaligus meminta kepala desa untuk menagih PBB tersebut ke objek pajak di lingkungannya. 

“Saat ini baru Rp500 juta yang masuk ke Bapenda dan disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah,” kata Markisman. 

Bapenda juga mencari strategi untuk percepatan pengumpulan PBB dengan mempermudah pembayaran. 

Bapenda tengah menjajaki kerja sama dengan PT Pos yang diharapkan bisa menjadi tempat pembayaran a PBB dari masyarakat di Bengkulu Utara. 

“Kita menjajaki itu karena PT Pos memiliki kantor di setiap  kecamatan, sehingga bisa mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran PBB,” terangnya.

Saat ini penyetoran PBB hanya bisa dilakukan di kantor Bapenda Bengkulu Utara. Hal ini pula yang menyulitkan masyarakat untuk lakukan pembayaran. Terutama masyarakat yang berada jauh dari Arga Makmur. 

BACA JUGA:Jembatan Desa Akses Perkebunan di Bengkulu Utara Ambruk, Ini Penyebabnya

Markisman berharap kepatuhan masyarakat membayar PBB lebih tinggi jika kantor Pos sudah bisa menerima pembayaran tersebut.

“Besaran PBB yang dikenakan, sebagian besar di desa-desa  hanya dibawah Rp50 ribu per tahun. Jadi tak memberatkan masyarakat. Hanya saja kendalanya, pada jarak. Masyarakat agak berat datang ke Kota Arga Makmur hanya sekadar membayar PBB,” terangnya. 

Selain itu Pemkab Bengkulu Utara saat ini sudah memiliki Satuan Tugas percepatan serapan PBB. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan