Target Rp3,1 Miliar, Capaian PBB Masih Rendah, Bapenda Siapkan Langkah Ini

REALISASI PAJAK: Pelayanan pembayaran PBB di Bapenda Bengkulu Utara. FOTO: SHANDY.KORANRB.ID--

Satgas ini beranggotakan Kepala Dinas PMD, Inspektorat dan seluruh camat. 

BACA JUGA:Rp 206 Juta Uang Pinjaman di Rekening Bank Pemerintah Raib, Korban Lapor Polisi

“Ini juga bisa mendorong kepala desa bisa bergerak lebih maksimal lagi dalam mengumpulkan pajak bumi dan bangunan,” sebutnya.

Dia yakin jika pelaksanaan penagihan PBB tersebut lebih maksimal, maka bukan hanya target Rp3,1 miliar yang terpenuhi, tapi bisa jauh di atas itu.

Ini karena banyak masyarakat yang memiliki tunggakan PBB yang belum dibayar. “Harapan kita bukan hanya bisa menagih jumlah PBB pada tahun berjalan, namun juga tunggakannya,” ujar Markisman. 

Dia juga menerangkan jika pihak desa dalam melakukan penagihan PBB bukan tanpa imbalan. Desa mendapatkan dana bagi hasil (DBH) pajak yang masuk ke dalam alokasi dana desa setiap tahunnya. 

BACA JUGA:Potensi Banjir Rob Terulang di Serangai Batik Nau Bengkulu Utara, Pengaliran Arus Disiapkan

Bahkan ada desa yang menerima DBH PBB jauh lebih besar dibandingkan jumlah PBB yang berhasil disetorkan ke Bapenda setiap tahunnya. 

“Memang tidak mendapatkan insentif langsung, namun dalam bentuk dana untuk pembangunan desa,” sampainya.

Bapenda Bengkulu Utara akan berkonsultasi terkait kemungkinan adanya sanksi bagi desa-desa dengan tunggakan PBB yang cukup besar. Sehingga ada motivasi bagi kepala desa untuk melakukan penagihan. 

BACA JUGA:Jembatan Desa Akses Perkebunan di Bengkulu Utara Ambruk, Ini Penyebabnya

‘’Sanksi ini bisa dalam bentuk pengurangan besaran ADD sektor dana bagi hasil pajak atau lainnya. Sehingga ada percepatan dan peningkatan jumlah pendapatan sektor PBB. Karena potensinya sangat besar mengingat Bengkulu Utara adalah kabupaten dengan luas wilayah terbesar di Provinsi Bengkulu,” pungkas Markisman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan