Terlibat Balapan Liar, 14 Sepeda Motor Diamankan

AMANKAN: Bebebarapa kendaraan yang diamankan Polresta Bengkulu, Minggu Malam. --

KORANRB.ID – Sebanyak 14 unit Sepeda Motor yang tidak dilengkap Surat Kendaraan dan 27 orang diamankan Kepolisian Polresta Bengkulu, dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu malam (11/11).  

Kapolresta Bengkulu, Kombespol Aris Sulistyono melalui Kasi Humas, Iptu Endang Sudrajat menjelaskan, 14 unit sepeda motor dan 27 orang diamankan, karena terlibat aksi balap liar (Bali). 

BACA JUGA:Cegah Balap Liar, Polisi Patroli Titik Rawan

Lebih lanjut dikatakan, Endang, untuk 14 unit sepeda motor yang diamankan, saat ini sudah diserahkan ke petugas piket Satlantas Polresta Bengkulu untuk dilakukan penilangan. Sedangkan 27 orang yang diamankan, hanya dilakukan pembinaan, kemudian dikembalikan kepada orang tuanya. 

“KRYD ini kegitan rutin yang kita lakukan guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dan tindak pidana 3C. Kita juga  melaksanakan hunting Bali,” ujar Iptu Endang, kemarin (12/11). 

BACA JUGA:Balap Liar Jadi Target Polisi

Kegiatan KRYD yang dilaksanakan Polresta Bengkulu Minggu Malam, menyasar beberapa lokasi, seperti di sepanjang Jalan Pariwista Pantai Panjang Bengkulu, Taman Budaya, depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu hingga ke arah Masjid Baitul Izzah. 

“Berdasarkan laporan masyarakat, Bali sering kali terjadi di lokasi-lokasi tersebut, terutama di jalan Pariwisata Pantai Panjang, kemudian di depan Taman Budaya,” katanya. 

BACA JUGA:Sulit Cegah Aksi Balap Liar

Endang mengatakan, KRYD akan terus dilaksanakan, demi menjaga kondusifitias didalam Kota Bengkulu. Untuk itu, Iptu Endang mengibau masyarkat yang sering menggelar balap liar, untuk tidak lagi melaksanakan balap liar, karena akan merugikan diri sendiri dan orang lain. 

“KRYD ini tentu akan terus kita lakukan, demi menjaga Kamtibmas di dalam Kota Bengkulu,” tutupnya. (eng/cw1)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan