Eks Pusat Kuliner Pantai Panjang Akan Jadi Kawasan KHAS

RAPAT: Suasana rapat antara Pemprov Bengkulu dan KDEKS Provinsi Bengkulu di Kantor Gubernur, Senin, 3 Juni 2024 kemarin, salah satunya membahas eks pusat kuliner Pantai Panjang yang akan dijadikan kawasan KHAS.--istimewa

BENGKULU, KORANRB.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu gelar rapat Rencana Penggunaan Lokasi eks Pusat Kuliner di Pantai Panjang Kota Bengkulu untuk Kawasan Kuliner Halal, Aman dan Sehat (KHAS).

Nantinya, KHAS Pantai Panjang akan dikelola oleh Komite Daerah dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Bengkulu.

“Rencana Penggunaan Lokasi eks Pusat Kuliner di Pantai Panjang Kota Bengkulu untuk KHAS,” ungkap  Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi, Senin, 3 Juni 2024. 

Diketahui, rapat digelar di Kantor Gubernur Bengkulu yang juga diketahui, sebagai rapat lanjutan bersama KDEKS Provinsi Bengkulu tempo lalu.

BACA JUGA: Bambang Susantono Mundur dari Kepala OIKN, Jokowi Tidur di Rumah Jabatan Menteri di IKN

"Kami menyambut baik lokasi yang sudah disurvei,” kata Nandar.

Lebih jauh, pada hasil dari rapat pembahasan KHAS Pantai Panjang tersebut.

Nandar juga mengatakan, bahwa  Pemprov Bengkulu setuju penggunaan Eks Pusat Kuliner Pantai Panjang untuk dijadikan sebagai KHAS serta dikelola oleh KDEKS.

Namun KDEKS Provinsi Bengkulu dilarang untuk menata atau membuat bangunan secara permanen pada Pantai Panjang.

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Berlaku untuk Seluruh Kendaraan, Dimulai 4 Juni 2024

Dikarenakan, kawasan Pantai Panjang merupakan kawasan HPL, sehingga tidak boleh untuk dibangun sesuatu secara permanen.

Terkait, pembahasan ini. Pihaknya akan menyampaikan hasil kepada Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H Rohidin Mersyah MMA.

"Intinya Pemprov setuju lokasi Kuliner dimanfaatkan binaan KDEKS khusunya kuliner halal, tadi ada ketentuan sedikit karena kawasan HPL tak boleh dibangun permanen,” terang Nandar.

Untuk mulainya KHAS Pantai Panjang tersebut, belum dapat dipastikan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan