Targetkan 5.147 Pelajar SMA Sudah Rekam E-KTP
PEREKAMAN: Proses perekaman e-KTP kepada sejumlah pelajar SMA.-foto: arie/koranrb.id-
KORANRB.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong menargetkan sebanyak 5.147 pelajar tingkat SMA sederajat sudah melakukan perekaman data KTP elektronik (e-KTP).
Upaya ini merupakan bagian dari program untuk memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat memiliki identitas resmi.
Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Rejang Lebong, Edi Warman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini lebih dari 197.000 warga Rejang Lebong telah melakukan perekaman data e-KTP dari total wajib e-KTP sebanyak 211.077 jiwa.
Namun, masih ada 5.147 pelajar SMA sederajat yang belum melakukan perekaman tersebut.
"Kalangan pelajar ini menjadi sasaran utama dalam program perekaman e-KTP yang kami lakukan langsung ke sekolah-sekolah," ujar Edi.
BACA JUGA:Peresmian Beberapa Infrastruktur Bukti IKN Terus Melaju, Ini Perkembangannya
Ia menjelaskan bahwa pelajar yang belum melakukan perekaman data tersebar di berbagai sekolah tingkat SMA/SMK/MA di Kabupaten Rejang Lebong.
Para pelajar ini, lanjutnya, adalah mereka yang telah berusia 17 tahun dan masuk dalam kategori wajib KTP.
Oleh karena itu, mereka diminta untuk segera melakukan perekaman data.
Edi Warman menambahkan, jumlah pelajar yang belum melakukan perekaman data diketahui melalui sistem aplikasi yang terintegrasi dengan pemerintah pusat.
Untuk memastikan seluruh pelajar yang telah memenuhi usia wajib KTP melakukan perekaman data, Disdukcapil Rejang Lebong akan mendatangi setiap sekolah dalam program "jemput bola" perekaman e-KTP.
“Program ini menjadi semakin penting mengingat pada tahun ini akan diadakan pilkada serentak, di mana salah satu syarat untuk menjadi pemilih adalah memiliki KTP,” bebernya.
Edi Warman berharap program jemput bola ke kalangan pelajar dan warga lainnya yang belum melakukan perekaman data dapat mengurangi jumlah warga yang belum memiliki e-KTP.