2 Jenis Perceraian di Bengkulu Tengah Mencapai 6.718 Orang, Ini Kecamatan Terbanyak

10 PERSEN: Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah Ayatul Mukhtadin membeberkan jumlah kasus perceraian. FOTO: DOK.KORANRB.ID--

BENTENG, KORANRB.ID - Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkulu Tengah, kasus perceraian di Kabupaten Bengkulu Tengah mencapai 6.718 atau sekitar 10 persen dari 62.466 warga sudah kawin.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bengkulu Tengah, Ayatul Mukhtadin, SH melalui Sekretaris, Adnan Kasidi menjelaskan, total kasus perceraian sebanyak 6.718 tersebut terbagi dalam 2 jenis perceraian. 

Untuk cerai hidup sebanyak 2.274 dengan rincian Laki-Laki 988 orang dan Perempuan 1.286 orang. 

Sedangkan untuk cerai mati 4.444 orang dengan rincian laki laki 882 orang dan perempuan 3.562 orang.

BACA JUGA:Kasus DBD di Bengkulu Tengah Terus Bertambah, Saat Ini Sudah Mencapai 93 Kasus

Warga yang cerai hidup yakni berpisahan rumah tangga dikarenakan kehendak kedua belah pihak, yakni suami dan istri.

Perpisahaan ini terjadi bisa karena persoalan rumah tangga yang tak dapat diselesaikan lagi ataupun persoalan lainnya, diputuskan melalui persidangan di pengadilan agama.

“Sedangkan untuk warga yang cerai mati ini pisah dikarenakan salah satu dari pasangan tersebut ada yang meninggal dunia. Dari kasus cerai ini, jumlah cerai mati lebih banyak yakni 4.444 orang dan cerai hidup 2.274,” ungkapnya.

BACA JUGA:1.005 Perades Gadai SK di BaBe Karting, Pinjaman Mencapai Rp52 Miliar

Kasus perceraian hidup dan kasus perceraian mati di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah, terbanyak di Kecamatan Pondok Kelapa. Yakni perceraian hidup sebanyak 554 dan perceraian mati sebanyak 1.238.

Kemudian Kecamatan Karang Tinggi, kasus perceraian hidup 269 dan kasus perceraian mati 486. 

Kecamatan Talang Empat kasus perceraian hidup 241 dan kasus perceraian mari 480.

Kecamatan Pematang Tiga kasus perceraian hidup 121 dan kasus perceraian mati 252. 

Kecamatan Pagar Jati kasus perceraian hidup 141 dan kasus perceraian mari 252. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan