2 Jenis Perceraian di Bengkulu Tengah Mencapai 6.718 Orang, Ini Kecamatan Terbanyak

10 PERSEN: Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah Ayatul Mukhtadin membeberkan jumlah kasus perceraian. FOTO: DOK.KORANRB.ID--

Kecamatan Taba Penanjung kasus perceraian hidup 243 dan kasus perceraian mati 426. 

BACA JUGA:Dinas PMD Bengkulu Tengah Proses SK Perpanjangan Jabatan Kades dan BPD 8 Tahun

Kecamatan Bang Haji kasus perceraian hidup 108 dan kasus perceraian mati 222.

Kecamatan Semidang Lagan kasus perceraian hidup 81 dan kasus perceraian mati 197.

Kecamatan Merigi Kelindang kasus perceraian hidup 149 dan kasus perceraian mati 257. 

Kecamatan Merigi Sakti kasus perceraian hidup sebanyak 194 dan kasus perceraian mati 226. 

Kecamatan Pondok Kubang kasus perceraian hidup 173 dan kasus perceraian mati 408. 

BACA JUGA:Tidak Serentak 3.292 ASN Terima Gaji 13, Baru 4 OPD Pencairan

Kemudian berdasarkan data dari Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, warga yang belum kawin sebanyak 53.902 orang. Terdiri dari laki-laki 30.544 dan perempuan 24.358. 

Dengan demikian, warga di Kabupaten Bengkulu Tengah lebih banyak yang sudah kawin dibandingkan belum kawin. 

“Warga yang belum kawin sebanyak 53.902 orang. Sedangkan warga yang sudah kawin sebanyak 62.466,” pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan