Periksa Kualitas Air dan Peralatan 80 Depot Isi Ulang
PEMERIKSAAN RUTIN: Tim Dinkes MM memastikan kualitas air di depot isi ulang layak konsumsi, tak mengandung bahan berbahaya. --FOTO: Dinkes Mukomuko.Koranrb.id
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, kembali melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap 80 depot isi ulang air minum berizin yang tersebar di wilayah Kabupaten Mukomuko.
Dinkes mengecek kualitas air minum apakah layak dikonsumsi masyarakat, serta melihat kebersihan sesuai Standar Operasional Produk (SOP).
Pemeriksaan akan berlangsung selama 2 hari kedepan. Pengecekan ini rutin dilakukan setahun dua kali, atau setiap satu semester satu kali.
BACA JUGA:Kuota Pupuk Subsidi Bertambah, Alokasi Menunggu SK Bupati
BACA JUGA:Disdikbud Segera Perpanjang SK 922 Honda Untuk 6 Bulan, Gaji Juni Proses
Walaupun sebelumnya 80 depot air minum isi ulang ini telah dinyatakan layak konsumsi, namun masih tetap dilakukan pemeriksaan.
“Hasil uji laboratorium tahun lalu, kualitas air depot isi ulang seluruhnya dinyatakan memenuhi standar. Sehingga air minum isi ulang yang mereka jual ke masyarakat dinyatakan layak konsumsi,’’ ujar Kepala Dinskes Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, S.KM.
Begitu juga pemeriksaan yang tengah dilakukan saat ini, Bustam menegaskan tak ada depot isi ulang air minum yang ditemukan bermasalah.
Dia menjelaskan, depot air minum isi ulang saat ini menjadi salah satu alternatif yang dipilih untuk memenuhi kebutuhan air minum bagi masyarakat.
Sebab selain memang lebih efisien, beberapa sumur warga juga terkadang memiliki warna air yang tidak jernih karena berada di dataran rendah seperti gambut.
Maka dari itu pemilik usaha depot air, wajib mengedepankan kualitas air yang dihasilkan. Dengan memperhatikan, sumber air dan pengolahan air minum sebelum dipasarkan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Gelar Bimtek Peningkatan Pelayanan Publik Diikuti 5 OPD
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Kejar Penyelesaian 2 Raperda Inisiatif
“Dalam pengurusan izin depot air minum juga sudah kami sampaikan bawasanya pemilik usaha harus paham dan mengetahui standar kualitas air, higienis, serta menjaga instalasi mesin pengolahan air minum isi ulang. Jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak tahu,” jelasnya.