Siswa Ponpes Al Hasanah Jadi Korban Bully Kakak Tingkat, Korban Cidera Badan Hingga Mental Terganggu
Ra, salah satu siswa MTs pondok pesantren (Ponpes) Al Hasanah yang beralamat di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi korban bully kakak tingkatnya. --
KORANRB.ID - Ra, salah satu siswa MTs pondok pesantren (Ponpes) Al Hasanah yang beralamat di Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi korban bully kakak tingkatnya.
Tak tanggung-tanggung korban mendapatkan bully sebanyak dua kali. Pertama pada bulan April lalu dan kedua pada bulan Juni 2024 lalu.
Pada bulan April korban menerima bully dari siswa MAN atau kakak tingkat berinisial AD di Ponpes Al Hasanah tersebut.
BACA JUGA:Ada Hewan dengan Ekor Terbesar! Berikut 7 Fakta Unik tentang Ekor Hewan
Kemudian pada bulan Juni korban mendapatkan bully juga dari kakak tingkatnya di Ponpes Al Hasanah berinisial FJ.
Menurut pihak keluarga, pengurus Ponpes tak memberikan hukuman atau sanksi yang tegas terhadap kedua kakak tingkat tersebut dan malah terkesan cuek.
Hal inilah yang membuat keluarga korban geram dan meminta pertanggung jawaban dan agar tak ada lagi korban bully sama seperti adiknya.
Kakak kandung korban, Dwi Permata Yulia Asmara menjelaskan, kejadian pertama pada bulan April 2024 berlokasi di ponpes Al Hasanah Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:Style Cornrow: Budaya Afrika yang Mendunia, dari Pemain Sepakbola Hingga Artis Papan Atas
Korban di pukul oleh kakak kelas nya yang berinisial AD di bagian perut dan dada sebanyak lebih dari 10 kali.
Berdasarkan keterangan korban, pelaku memukul korban dengan alasan kalau korban ini melanggar aturan. Yang mana pelaku ini sebagai tim keamanan Ponpes.
“Adik saya melanggar karena ada teman adik saya memberikan kuaci kepada adik saya disaat sedang mengantri hafalan. Kemudian kuaci tersebut adik saya makan dan melanggar aturan,” jelasnya.
Kemudian pada tanggal 13 Juni 2024 korban kembali mendapatkan bully dari kakak tingkatnya berinisial FJ.
Korban mendapatkan pemukulan di bagian perut, lengan dan kepala sebanyak lebih dari 10 kali, hingga korban mengalami memar-memar di bagian tersebut.