Dispendikbud Pastikan Tidak Ada Kekurangan Siswa, Maksimalkan Sistem Online Mulai Tahun Depan

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin.-foto: dok/koranrb.id-

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara memastikan tidak ada kekurangan siswa baik di tingkat SD maupun SMP di Bengkulu Utara.

Ini setelah 280 sekolah di Bengkulu Utara melakukan menuntaskan proses penerimaan peserta didik baru (PPD) tahun ajaran 2024-2025. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Drs. Fahrudin menerangkan jika Dinas Pendidikan terus melakukan pengawasan jalannya PPDB. 

Sejauh ini tidak ada kendala pelaksanaan PPDB, selain itu sekolah-sekolah mendapatkan kuota siswa yang sesuai dengan kuota dan daya tampung sekolah.

“Kita tidak menerima keluhan sekolah terkait kekurangan siswa yang jauh di bawah kapasitas daya tampung sekolah,” terangnya. 

Ia menegaskan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sejak awal sudah menegaskan dengan siswa untuk mengikuti aturan dalam penerimaan siswa baru.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Minta Kinerja OPD Dicek Berkala

BACA JUGA:Disebut Merapat ke Petahana Erwin, Ini Pernyataan DPD PAN Seluma

Sehingga tidak menerima siswa yang dilaur ketentuan zonasi dan diluar jumlah persentase jalur prestasi, Beasiswa Tidak mampu dan perpindahan orangtua.

Meskipun ada peluang mendaftar di luar jalur zonasi sesuai dengan persentase yang ditentukan, namun sekolah diminta memprioritaskan jalur zonasi.

“Kekurangan siswa memang ada, namun jumlahnya tidak jauh dari daya tampung sekolah dan memang lazim terjadi sesuai dengan pilihan orangtua dan juga terkait dengan perpindahan siswa keluar daerah,” jelas Fahrudin.

Selain itu, dalam penerimaan peserta didik baru tahun ini, sekolah di Kecamatan Ketahun dan Pinang Raya menjadi pilot project pelaksanaan PPD secara online. 

Fahrudin menerangkan jika dalam pelaksanaan PPDB secara online tersebut cukup berhasil dan tidak terjadi permasalahan.

Bahkan tingkat kepercayaan masyarakat atau orangtua jauh lebih tinggi terkiait PPDB yang bebas dari pungutan liar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan