Tenaga Honda Berharap Perhatian Pemkab
Firman/RB RAMAI: Tenaga Honda teknis disalah satu OPD Pemkab Mukomuko.--
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Nasib tenaga teknis honorer daerah (Honda) di Pemkab Mukomuko tak seberuntung tenaga pendidikan atau guru dan tenaga kesehatan (nakes).
Meskipun tenaga teknis telah bertugas selama belasan tahun, tak kunjung menemui kejelasan status. Jangankan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), keberadaan Honda ini makin memperihatinkan setelah pemerintah pusat memastikan tidak akan ada lagi perekrutan honorer.
BACA JUGA: Belum Ada Kepastian Dana Pilkada Bertambah, NPHD Masih Diproses
“Sebelumnya kami sangat berharap bisa ikut diperhatikan. Jangan hanya mengangkat tenaga kesehatan dan guru saja sebagai PPPK. Sebagian besar pekerjaan di OPD ini dikerjakan oleh bagian teknis yang merupakan honorer daerah,” ujar Muklis salah seorang Honda Pemkab Mukomuko.
Muklis mengatakan, di Kabupaten Mukomuko jumlah Honda teknis tak kurang 1.000 yang dengan setia menjalankan tugas. Baik sebagai staf, sopir, cleaning service hingga petugas keamanan.
“Pemkab Mukomuko mestinya tak hanya mengusulkan formasi kesehatan dan guru saja yang diperbanyak. Formasi seperti kami ini seharusnya juga diperbanyak kuotanya,” sampainya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Wawan Santoni, S.Hut, M.Si menyampaikan Surat Keputusan (SK) Menteri PANRB Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun anggaran 2023.
Kabupaten Mukomuko memiliki kuota PPPK 249 formasi. Terdiri dari 109 kuota untuk formasi guru, 109 kuota formasi kesehatan, dan 31 kuota untuk formasi tenaga teknis.
BACA JUGA: 3 Peserta Tidak Lulus, Tes PPPK Teknis Tuntas
“Saat ini proses perekrutan PPPK tengah berlangsung. Bukan tidak ada formasi tenaga teknis namun memang jauh lebih sedikit dari formasi guru dan tenaga kesehatan,” tegas Wawan.
Meskipun pemerintah akan mentiadakan tenaga honda, Pemkab Mukomuko kata Wawan akan tetap memperjuangkan keberadaan honda. Khususnya mereka yang keberadaanya masih sangat dibutuhkan, seperti cleaning service, sopir dan petugas keamanan.
“Yang pastinya pemkab hanya mengusulkan kebutuhan terkait PPPK, sedangkan persetujuan dan hingga menentukan kelulusan itu ranahnya pemerintah pusat,” pungkasnya.(pir)