Masa Kampanye Sudah Dimulai, Ini Batasan Pemasangan APK dan Maksimal Dana Kampanye

Masa kampanye sudah dimulai, KPU mengingatkan para calon kepala daerah atas peraturan kampanye yang wajib dipatuhi--Jeri/rb

BENTENG, KORANRB.ID - Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah, pada hari ini, 25 September 2024, pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati akan memulai pelaksanaan kampanye.

Dalam masa kampanye tersebut, KPU Bengkulu Tengah meminta kepada seluruh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk bersikap profesional. 

"Kami (KPU Bengkulu Tengah, red berharap kepada semua Paslon melaksanakan kampanye dengan profesional. Jangan sampai membuat berita hoax yang tidak benar dan harus bersikap profesional," kata Komisioner KPU Bengkulu Tengah, Alexander.

Lanjut Alex, pihaknya memberikan keleluasaan kepada seluruh paslon untuk melaksanakan kampanye di seluruh area Bengkulu Tengah. Namun dengan catatan jangan sampai mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga. 

BACA JUGA:Jadwal, Siaran Langsung, Live Streaming Kualifikasi Piala Asia U20: Timnas U20 Vs Maladewa U20, Ada Kejutan

BACA JUGA:Serangga Kecil yang Ganas! Berikut 5 Fakta Unik Undur-Undur, saat Dewasa Mirip Capung Jarum

“Tidak kita batasi untuk Paslon melakukan kampanye. Tapi jangan kampanye difasilitas milik Pemkab Bengkulu Tengah,fasilitas umum dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan lalu memberikan tembusan ke Bawaslu serta KPU," jelasnya.

Kemudian terkait Alat Peraga Kampanye (APK), KPU akan memfasilitasi, namun jumlah terbatas. APK yang diberikan mulai dari spanduk, baliho, billboard hingga iklan media massa. 

Kemudian bagi Paslon yang ingin menambah APK dengan dana sendiri tentu diperbolehkan dengan jumlah maksimal 200 persen dari yang difasilitasi oleh KPU. Jadi Paslon tidak bisa bebas dalam memasang APK dan harus konfirmasi ke KPU terlebih dahulu.

"Tentu jumlah APK yang kami fasilitasi terbatas, namun, bagi paslon yang ingin menambah APK dengan dana sendiri tentu diperbolehkan dengan jumlah maksimal 200 persen dari yang difasilitasi oleh KPU," ungkapnya. 

BACA JUGA:Masih Bisa Tumbuh, Berikut Cara Mudah Budidaya Buah Strawberry di Daerah Iklim Panas

BACA JUGA:Ini 13 Jenis Tanaman yang Dipercaya Dapat Melindungi dari Hal Negatif

Disisi lain, KPU Bengkulu Tengah juga akan memfasilitasi pelaksanaan kampanye akbar bagi seluruh paslon sebanyak satu kali selama tahapan. 

Selain kampanye akbar, seluruh Paslon diperkenankan untuk menggelar kampanye sistem rapat terbatas dengan maksimal peserta 1.000 orang. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan