Dugaan “Kumpul Kebo” Berujung Surat Bermaterai, Ada Lem dan Pil Samcodin

MENULIS: Delapan remaja yang digerebek warga Kelurahan Padang Serai sedang buat surat perjanjian di Mapolsek Kampung Melayu. ABDI/RB--

KORANRB.ID – Diduga kumpul kebo, delapan remaja masih dibawah umur digerebek warga Kelurahan Padang serai, Minggu (26/11). 

Ketua RT setempat, Paha Uri menyampaikan kronologi penggerebekan delapan remaja yang diduga kumpul kebo itu, berawal dari keresahan masyarakat setempat, yang tiga kali menegur dan telah melapor ke pihak RT.

BACA JUGA:Kumpul Kebo, Delapan Remaja Digerebek Warga

Saat digerebek warga mendapati lima remaja laki-laki dan tiga perempuan dengan kondisi tidur bersama, bahkan sebagian laki-laki bertelanjang dada. 

Di lokasi penggerebekan, warga juga menemukan bekas lem Aibon dan pil Samcodin yang berada didekat mereka. Diduga aksi kumpul kebo tersebut diwarnai dengan pesta lem Aibon dan pil Samcodin.

BACA JUGA:Lagi Transaksi Sabu, Warga Kampung Melayu Ditangkap Polisi

"Warga sudah resah, sudah tiga hari lalu warga sudah melapor kepada saya. Warga saya cuman satu yaitu yang punya rumah yang mengajak teman-temannya, saat digerebek terdapat lima laki-laki dan tiga perempuan,"  sampai Paha Uri.

Uri menerangkan penggerebekan terjadi di salah satu rumah wargannya itu sekitar pukul 10.00 hingga 11.00 WIB. 

BACA JUGA:Ungkap 332 Kasus, Dari Bandar, Pengedar, Kurir dan Pemakai

“Saat kami temukan dirumahnya mereka lagi tertidur,” terangnya.

Sementara itu, Kaposek Kampung Melayu AKP Rahmat, SH, MH menerangkan usai digerebek warga, delapan remaja itu dibawa ke Mapolsek Kampung Melayu.

BACA JUGA:Pikap Pensiunan PNS Raib Dini Hari

 Tindaklanjutnya, Polsek Kampung Melayu telah memanggil para orang tua dari delapan remaja tersebut untuk dilakukan pembinaan dirumah.

“Untuk orang tuanya sudah dipanggil pukul 15.00 WIB tadi (kemarin, red), untuk dilakukan pembinaan oleh mereka,” terang Rahmat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan