Mobnas dan Rumdin 4 Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Siap Diserahkan

Sekwan Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga--ABDI/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Sekretariat Dewan (Sekwan) Provinsi Bengkulu memastikan fasilitas dinas untuk unsur pimpinan DPRD periode 2024-2029 telah siap dan akan diberikan setelah resmi dilantik. 

Sekwan Provinsi Bengkulu, Drs. Erlangga mengatakan, fasilitas pendukung yang telah disiapkan seperti fasilitas mobil dinas (Mobnas) maupun rumah dinas (Rumdin) untuk 4 pimpinan dewan. 

"Sudah, alat kebutuhan untuk unsur pimpinan sudah kami siapkan baik kendaraannya maupun rumah dinasnya juga sudah siap," ungkap Erlangga, Selasa, 8 Oktober 2024. 

Erlangga menerangkan, untuk fasilitas Rumdin terkadang unsur pimpinan tidak mau menghuni fasilitas tersebut, begitupun juga ada yang mau menghuninya. 

BACA JUGA:Ingat Paling Lama 22 Oktober, Tidak Upload Berkas, DAK Fisik Tak Bakal Cair

Walaupun demikian, untuk fasilitas Rumdin ini dipastikan telah siap, dan untuk perubahan atau renovasi akan dilakukan setelah diserahkan kepada pimpinan definitif yang dilantik. 

"Untuk renovasi dan sebagainya nanti kita di anggaran berikutnya, untuk sekarang belum dan masih menghuni kondisi yang lama dulu.

Baru nantinya kalau ada kekurangan atau perbaikan akan kita anggarkan di 2025," ungkap Erlangga. 

Sementara itu untuk mobnas 4 unsur pimpinan baru saja dibeli tahun ini.

BACA JUGA:Stunting, Polisi Bantu Warga di 2 Desa Lebong 4 Ekor Bebek Petelur

Berjenis Hyundai dengan harga ke 4 kendaraan tersebut Rp3,5 miliar. 

"Fasilitas itu belum bisa kami serahkan kalau belum dilantik.

Ketika unsur pimpinan definitif dilantik, langsung kami serahkan fasilitas itu," ujar Erlangga.

Sebagaimana diketahui, unsur pimpinan mulai dari ketua, wakil ketua (waka) I, waka II telah diketahui, yakni ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi dari partai Golkar, Waka I Suprisman dari PAN, Waka II Sonti Bakara dari PDI Perjuangan dan hanya Gerindra yang belum menunjuk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan