Sekda Kepahiang Pastikan Tindak Lanjuti ASN Terindikasi Langgar Netralitas, Telaah Inspektorat Sudah Naik
Sekda Kepahiang Dr. Hartono--Heru/RB
KORANRB.ID - Sekda Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono pastikan akan menindaklanjuti laporan indikasi pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang.
Termasuk 1 laporan indikasi pelanggaran netralitas yang diduga telah dilakukan salah satu pejabat setingkat Kabag, yang sebelumnya telah ditangani Inspektorat Daerah Kabupaten Kepahiang.
Diwawancarai, Jumat 11 Oktober 2024 Sekda menerangkan hasil telaah dari Inspektorat daerah terkait indikasi pelanggaran ASN telah diterima.
"Ya, akan kita proses. Hasil telaah dari Inspektorat daerah, juga sudah kita terima," tegas Sekda.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu: Penunjukan Doni Swabuana Sebagai Penjabat Sekda Lebong Sudah Sesuai Aturan
BACA JUGA:UPP Saber Pungli Benteng Ingatkan Kades Tak Lakukan Pungli
Dalam kesempatan ini pula dirinya kembali mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, tetap menjalankan aturan yang berlaku. Khususnya dalam hal netralitas ASN di Pilkada 2024 Kabupaten Kepahiang.
"Kan sudah jelas, ASN tidak boleh aktif dalam kampanye. Kalau masih saja dilanggar, ya pasti ada sanksinya," demikian Sekda.
Inspektorat daerah Kabupaten Kepahiang sendiri, menindaklanjuti indikasi pelanggaran netralitas setelah menerima laporan nomor 004/SL/K/TKH-NH-IX-2024 tentang dugaan pelanggaran netralitas ASN di lingkungan Pemkab Kepahiang, akhir September 2024 lalu.
Dari laporan tersebut diketahui, oknum ASN yang dimaksud memiliki jabatan kepala bagian (Kabag) atau eselon III di lingkungan Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Jabatan Kadis Dikbud dan Asisten I Bengkulu Utara Mulai Lelang, 1 Desember 2024 Pensiun
BACA JUGA:Cegah Aksi Balap Liar, Sat Lantas Polres Seluma Datangi Sekolah Tingkat SMP dan SMP
Menyertakan barang bukti pendukung berupa hasil tangkapan layar sebuah video yang beredar, tertera indikasi pelanggaran telah dilakukan oknum ASN tersebut dengan mengisyaratkan pemberian dukungan kepada salah satu Paslon.
Tampak dalam bukti yang disertakan, yang bersangkutan kumpul bersama simpatisan salah satu Paslon sembari menyatakan dukungan kepada salah satu Paslon.