Targetkan Raih Kategori Informatif

PENILAIAN: Sekda didampingi Kadis Kominfotik Rahmat Apriadi, S.STP, ME dan Kabid KIP Diskominfotik saat presentasi penjurian di depan Badan Publik.--

BENTENG, KORANRB.ID - Pemkab Bengkulu Tengah (Benteng) mengikuti tahapan penjurian badan publik. Dalam penjurian ini dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Benteng, Drs. Rachmat Riyanto, ST, M.AP didampingi Kadis Kominfotik Rahmat Apriadi, S.STP, ME dan Kabid KIP Dina Betrasari, S.E. 

Sekda mempresentasi terkait perkembangan informasi pelayanan publik yang ada di Kabupaten Benteng. Tahun ini Pemkab Benteng menargetkan bisa mempertahankan raihan tahun lalu yakni kategori informatif. 

Rachmat menjelaskan, Pemkab Benteng selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten Benteng. Pemkab telah melakukan pengembangan dan inovasi, salah satunya yaitu pengembangan tampilan dan fitur website pemerintah.

BACA JUGA:10 Rekor Paling Aneh dan Unik di Dunia, Tercatat di Guinness World Records

Selain itu, penyebarluasan informasi publik melalui jejaring sosial dan peningkatan sarana dan prasarana pelayanan publik yang terbaru yaitu pembuatan Mal Pelayanan Publik (MPP).

“MPP Kabupaten Benteng menyediakan berbagai layanan publik yang dapat diakses masyarakat. Bisa layanan secara digitalisasi dengan cukup mengakses aplikasi yang tersedia di Handphone ataupun layanan secara manual dengan langsung datang ke MPP,” katanya.

BACA JUGA:Puluhan Hektare Sawah di Semarang Kota Bengkulu Gagal Panen

Sementara itu, Kadis Kominfotik Rahmat Apriadi, S.STP, ME mengungkapkan, Pemkab Benteng saat ini juga telah menyediakan layanan aduan. Layanan yang bisa digunakan masyarakat yang terintegrasi di website utama yaitu beres.bengkulutengahkab.go.id.

Layanan tersebut bernama BERES (Bengkulu Tengah Report System). Ini adalah Portal milik Pemkab Benteng dalam rangka memberikan layanan langsung kepada semua masyarakat.

“Kami berharap Kabupaten Benteng mendapatkan nilai yang bagus dalam penilaian badan publik tahun ini. Sebab kita harus mempertahankan kategori informatif seperti tahun lalu,” pungkasnya. (jee)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan