Anggaran Cuci Siring PUPR Kepahiang Tembus Rp1 Miliar, Sejatinya Tak Ada Jalan Tergenang

TERGENANG: Genangan air di kawasan permukiman salah satunya dipicu siring atau drainase sudah tak lagi berfungsi--Foto: Heru Pramana.Koranrb.Id

KEPAHIANG,KORANRB.ID - Di Tahun Anggaran (TA) 2024, Pemkab melalui Dinas PUPR Kabupaten Kepahiang telah mengalokasikan anggaran untuk cuci siring atau drainase Rp1 miliar lebih. 

Dana berasal dari APBD Kepahiang TA 2024, kegiatan berupa pemeliharaan rutin drainase, besaran dana Rp1.005.000.000. 

Dana tersebut tercantum dengan mata anggaran pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota.

Melihat besarnya anggaran cuci siring atau drainase tersebut, sudah semestinya tak ada lagi jalan di permukiman warga tergenang air. Pengalokasian dana cuci siring secara tepat guna sangat diharapkan warga, terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan. 

BACA JUGA:SKD CPNS Pemprov Bengkulu Dimulai, Gunawan: Hasil Tes Langsung dapat Dilihat

BACA JUGA:Jika Gunakan SK Fiktif, Calon PPPK Dipastikan Gugur

Apalagi sudah menjadi pemandangan biasa, saat hujan turun di beberapa jalan dalam permukiman warga, siring atau drainase tersumbat, menimbulkan genangan air. 

Salah satunya, di kawasan permukiman Padang Lekat Kecamatan Kepahiang, Desa Pulogeto Kecamatan Ujan Mas hingga beberapa titik di daerah Dusun Kepahiang, Pensiunan, hingga Pasar Kepahiang Kecamatan Kepahiang. 

"Anggaran yang sudah disiapkan kan besar, rasanya jika direalisasikan maksimal tak akan ada lagi siring yang tersumbat penyebab genangan air di jalan air," ujar Alex Rinata, salah satu warga Pensiunan Kepahiang, Rabu 23 Oktober 2024. 

Pembersihan drainase atau cuci siring ini sendiri sangat perlu dilakukan guna memperlancar aliran air yang dikhawatirkan menyebabkan genangan air di jalan dan menggangu kenyamanan pengguna jalan. 

BACA JUGA:Waspada Penyakit Ngorok pada Sapi dan Kerbau, Distankan Segera Periksa Kesehatan Hewan

BACA JUGA:Hindari Temuan BPK, Sekolah Harus Tertib Kelola Dana BOSP

Dengan normalisasi drainase, sekaligus dilakukan sebagai upaya dini pencegahan banjir khususnya di kawasan permukiman padat penduduk. 

Selama ini, siring dan drainase yang ada tak lagi menjalankan fungsinya lantaran sudah tertutup material seperti tanah dan lumpur. Sehingga menghambat aliran air ketika terjadi hujan, yang menjadi pemicu air meluap ke badan jalan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan