Rayakan HUT; Wujudkan IPPAT Bersinergi, Bermartabat dan Maju di Era Digitalisasi
BERSAMA: Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah bersama Ketua Umum IPPAT, Ketua Pengwil IPPAT Bengkulu serta BPN Bengkulu dalam Seminar Nasional HUT IPPAT ke 36. --Gusmantari RB
BENGKULU, KORANRB.ID – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Bengkulu menggelar Seminar Nasional di gedung Balai Semarak Bengkulu pada Senin (23/10). Seminar ini digelar dalam rangka HUT ke-36 IPPAT Bengkulu serta Hari Agraria dan Tata Ruang ke 63.
Kegiatan ini dihadiri Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah Ketua Umum IPPAT Dr. Hapendi Harahap serta Ketua Pengwil IPPAT Bengkulu Kiagus Muhammad Syukri . Dengan menyongsong tema “Mewujudkan IPPAT Bersinergi, Bermartabat dan Maju di Era Digitalisasi,”.
BACA JUGA:Kerugian Negara Rp 498 Juta Belum Pulih, Jaksa Telusuri Aliran Uang Korupsi Asrama Haji
Memperingati HUT IPPAT ini merupakan kegiatan rutinitas setiap tahunnya. Berbagai rangkaian kegiatan digelar dalam HUT Ke 36 IPPAT. Seperti lomba gaplek dan tournament badminton se-Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan pada Jumat hingga Minggu.
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pada kesempatan ini menyampaikan momen ini harus dijadikan ajang untuk evaluasi program kerja yang sudah disusun selama ini.
BACA JUGA:Pacaran 11 Tahun, Sepasang Calon Pengantin Ini Harus Berurusan dengan Polisi
“Dalam waktu yang bersamaan mesti dilakukan evaluasi atas pencapaian yang telah diraih, sejauh mana perkembangan program serta manfaat suatu organisasi bagi masyarakat. Jika hal tersebut berjalan lancar pasti akan tumbuh semangat rukun lebih baik,”ucapnya.
Sebagai Ketua Umum IPPAT Hapendi mengatakan PPAT adalah profesi yang berperan cukup besar dalam perekonomian dan pembangunan Indonesia saat ini. PPAT memberikan sumbangsih yang besar dalam pembangunan.
“Melalui pusat data, laporan yang disampaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang beberapa waktu lalu PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak,red) terealisasi mencapai Rp 329 triliun. Tentu hal itu merupakan pencapaian yang besar,” ucapnya.
BACA JUGA:Heboh! Oknum Guru SMA di BS Cabuli Siswi, Terbongkar Karena Chat Mesum
Dalam sambutannya Ketua Pengwil IPPAT Bengkulu mengatakan peralihan hak atas tanah merupakan suatu kewenangan PPAT selaku pejabat umum pembuatan akta pertanahan dalam peroses peralihan hak dan pendafataran tanah.
BACA JUGA:Tersangka Korupsi RDTR Jilid II Bengkulu Tengah Kembalikan Uang Rp 25 Juta
“IPPAT mempunyai peran yang sangat penting dalam hal ini, berkewenangan dalam membuat akta sebagai bukti dan dasar dalam upaya sengketa tanah dan mafia tanah,”ucapnya.
Dalam kesempatan ini Kiagus menyampaikan rasa terima kasih yang sangat besar kepada Gubernur Bengkulu yang sudah bersedia hadir dan mengizinkan HUT IPPAT Bengkulu digelar di gedung Balai Semarak Bengkulu.