Pemilu Transparan, Gakkumdu Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN
DEKLARASI: Acara Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu berlangsung di Hotel Mercure, Jumat, 15 November 2024. FOTO: Media Center Pemprov Bengkulu--
KORANRB.ID - Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menghadiri Rakornas Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) se-Provinsi Bengkulu.
Acara berlangsung di Hotel Mercure, Jumat, 15 November 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Bengkulu, perwakilan Kapolda dan Kajati Bengkulu, kepala OPD terkait, serta perwakilan Gakkumdu dan DPC Apdesi se-Provinsi Bengkulu.
Rakornas Gakkumdu kali ini mengusung tema "Deklarasi Netralitas Kepala Desa dan ASN dalam Pencegahan Tindak Pidana Pemilu."
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Bakal Dibantu DPD RI Kembangkan Sektor Potensial
BACA JUGA:TPG Triwulan III untuk 1.251 Guru di Bengkulu Masih Proses
Dalam sambutannya, Plt Gubernur Rosjonsyah mengapresiasi peran besar Sentra Gakkumdu.
Menurutnya, Gakkumdu telah membantu menangani berbagai masalah tindak pidana pemilu.
"Semoga Rakornas ini semakin memperkuat koordinasi antar-lembaga. Tantangan pemilu harus dihadapi dengan memastikan proses yang adil dan transparan," ujar Rosjonsyah.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama solid demi kelancaran Pemilu 2024.
"Netralitas ASN dan pihak terkait harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar wacana," tegasnya.
BACA JUGA:Pemprov Bahas Solusi Transportasi Truk di Terminal Khusus dengan Para Pengusaha
Ketua Bawaslu Bengkulu, Eko Sugianto, menyebut Pilkada 2024 menjadi momen penting bagi demokrasi.