Renovasi Rusun Tuntas, Siap Serah Terima Aset

RUSUN:Renovasi rumah susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. DOK/RB--

KORANRB.ID – Renovasi rumah susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong tuntas 100 persen. 

Rusun ASN ini direnovasi oleh Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Sumatera IV (BPPPS IV) melalui program Operasi Pemeliharaan Optimalisasi dan Rehabilitasi (OPOR) 2024 yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI). 

“Renovasi sudah tuntas. Kita siap serah terima aset. Namun sekarang masih mempersiapkan berkas untuk serah terima aset,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, Epan Gustanto, SP, Sabtu, 30 November 2024.

Epan menargetkan awal 2025 Rumah Susun Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di komplek perkantoran Pemkab Lebong sudah resmi menjadi aset Pemkab Lebong. 

BACA JUGA:Wujudkan Produksi Padi Nasional 3 Juta Ton, Petani Kepahiang Butuh Alsintan

BACA JUGA:Disnakan Keluarkan Kebijakan Baru Bagi Penerima Bantuan Pertanian dan Perikanan

”Karena perjanjian kita setelah Rusun ini selesai di rehab, maka kita (Pemkab Lebong, red) akan melakukan serah terima Aset dari BPPPS IV ke Pemkab Lebong. dengan perjanjian bangunan itu (Rusun, red) sudah sesuai dengan perjanjian,” ujarnya.

Setelah Rusun ASN ini menjadi aset Pemkab Lebong, Pemkab Lebong akan membuat regulasi terkait retribusi yang akan dibebankan kepada pengelola rusun untuk dijadikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita inginkan Rusun ini menjadi sumber PAD kita nanti,” ucapnya

Untuk diketahui, Rusun yang dibangun di Komplek Perkantoran Pemkab Lebong, dibangun oleh BPPPS IV pada 2019 lalu. 

BACA JUGA:Digitalisasi Jadi Kunci Percepat Pembangunan Perekonomian Nasional

BACA JUGA:Industri Asuransi Jiwa Kembali Catat Peningkatan Total Pendapatan Premi

Setelah selesai dibangun, hingga saat ini, bangunan Rusun itu belum juga dilakukan serah terima aset antara BPPPS IV dengan Pemkab Lebong. 

Pasalnya, Pemkab Lebong belum menerima bangunan tersebut, karena ada beberapa bagian yang pada bangunan Rusun ini tidak sesuai.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan