Disnakan Keluarkan Kebijakan Baru Bagi Penerima Bantuan Pertanian dan Perikanan
WAJIB: Setiap kelompok tani (Poktan) yang akan menerima bantuan pemerintah diwajibkan menandatangani Pakta Integritas. ARIE/RB--
KORANRB.ID – Untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas program bantuan pertanian dan perikanan, Dinas Pertanian dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Rejang Lebong mengeluarkan kebijakan baru.
Setiap kelompok tani (Poktan) yang akan menerima bantuan pemerintah diwajibkan menandatangani Pakta Integritas serta melampirkan surat pernyataan bermaterai 10.000.
Kebijakan ini akan diberlakukan mulai tahun anggaran 2025.
Kepala Disnakan Kabupaten Rejang Lebong, Ir. Amrul Eby, menegaskan bahwa dokumen tersebut menjadi syarat utama sebelum proses serah terima bantuan dapat dilakukan.
Hal ini dianggap penting untuk memastikan program bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar digunakan secara optimal sesuai dengan tujuan.
BACA JUGA:Digitalisasi Jadi Kunci Percepat Pembangunan Perekonomian Nasional
BACA JUGA:Guru Ngadu ke Dewan Seluma Sebut Belum Terima TPG Triwulan III
“Pakta integritas dan surat pernyataan adalah dasar kita dalam menyalurkan bantuan. Dengan aturan ini, diharapkan setiap program pemerintah, terutama di sektor pertanian dan perikanan, dapat memberikan asas manfaat maksimal bagi petani dan masyarakat secara keseluruhan,” jelas Amrul.
Seiring dengan banyaknya usulan program bantuan pertanian dan perikanan yang masuk setiap tahun, Disnakan merasa perlu melakukan verifikasi menyeluruh terhadap dokumen usulan.
Langkah ini diambil untuk mencegah praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh kelompok tani dadakan, yaitu kelompok yang baru dibentuk hanya untuk mendapatkan bantuan tanpa adanya komitmen jangka panjang.
Amrul menjelaskan bahwa fenomena kelompok tani dadakan sering terjadi menjelang pendistribusian bantuan.
BACA JUGA:Industri Asuransi Jiwa Kembali Catat Peningkatan Total Pendapatan Premi
BACA JUGA:Susun Tata Kelola Manajemen RS Pratama Ipuh, Awal 2025 Mulai Beroperasi
Hal ini memengaruhi efektivitas program bantuan karena tidak semua Poktan tersebut benar-benar memiliki kebutuhan nyata atau potensi untuk memanfaatkan bantuan dengan baik.