Hasil Koordinasi ke Kemendagri, Pelaksanaan Pilkades Bengkulu Utara Terancam Batal

Pemda Bengkulu Utara sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 300 juta untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa. --Tri Shandy Ramadani

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pemda Bengkulu Utara sudah mengalokasikan dana sekitar Rp 300 juta untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa. 

Namun pelaksanaan Pilkades yang dirancanhg dilaksanakan 2025 mendatang terancam batal. 

Bahkan Pemda Bengkulu Utara langsung berkoordinasi ke Kementerian Dalam Negeri. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rahmat Hidayat, S.STP, M.Si menerangkan jika menerangkan jika mereka sudah berkoordinasi dengan Kemendagri terkait rencana pelaksanaan Pilkades. 

BACA JUGA:Cara Memasak Piscok Lumer, Gak Pakai Ribet dan Gak Pakai Lama!

BACA JUGA:Tercatat Ada 112 Peristiwa Kebakaran di Kota Bengkulu Sepanjang 2024

Saat ini ada 28 jabatan kepala desa yang diisi oleh pejabat kepala desa. 

“Termasuk diantaranya 19 kepala desa yang seharusnya sudah dilakukan Pilkades tahun ini,” terangnya. 

Tahun ini Kemendagri melakukan moratorium pelaksanaan Pilkades lantaran terkait dengan agenda pemilu. 

Namun, KEmendagri belum bisa memastikan apakah tahun depan Pilkades sudah bisa dilaksanakan oleh daerah-daerah, termasuk Bengkulu Utara. 

“Karena sampai saat ini turunan terkait Undang-undang desa yang disahkan April lalu belum terbit,” terangnya.

BACA JUGA:Kualitas Mumpuni, Teknisi AHASS Jadi Juara Umum Kompetisi Level Asia Oceania

BACA JUGA:Segera Cek! Ini 15 Tanda Kamu Sedang Mengidap Gangguan Jiwa

Hasil koordinasi dari kementerian dalam negeri jika mereka belum bisa memutuskan lantaran masih menunggu peraturan pemerintah sebagai turunan Undang-undang tersebut. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan