20 Pohon Sawit Diduga Ditebang Tanpa Pemberitahuan, Hari Ini, Petani Seluma Barat Datangi Kantor ULP PLN Tais
TEBANG: Batang pohon sawit milik petani Seluma Barat diduga ditebang ULP PLN Tais tanpa koordinasi. ZULKARNAIN/RB--
KORANRB.ID - Diduga ULP PLN Tais tebang pohon sawit tanpa pemberitahuan, membuat petani kelapa sawit di Kecamatan Seluma Barat meradang.
Rencananya akan mengajukan protes terhadap penebangan tersebut.
Ini diungkapkan salah satu petani sawit asal Desa Talang Tinggi, yakni Deni Putri.
Ia menilai ULP PLN Tais telah melakukan aksi secara sepihak, karena penebangan dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
BACA JUGA:Terima Banyak Aspirasi Masyarakat, DPRD Provinsi Bengkulu Akan Segera Tindaklanjuti
BACA JUGA: Polisi Periksa Sopir Truk JNT Terlibat Laka Maut di Desa Niur Sukaraja Seluma, Begini Pengakuannya
Baru ia ketahui saat ia pulang bekerja pada Senin siang 16 Desember 2025, saat ia melewati kebunnya yang berada di Desa Pagar Agung.
Ia menemukan tiga batang pohon sawit miliknya telah ditebang tanpa izin, dari informasi yang ia peroleh, yang melakukan adalah petugas ULP PLN Tais.
Untuk memastikan hal itu, ia menemui Kepala Desa Pagar Agung guna menanyakan apakah ada pemberitahuan resmi terkait kegiatan tanam tumbuh berupa penebangan pohon tersebut.
“Saya sudah temui Kades Pagar Agung, dari pernyataan Kades memang tidak ada pemberitahuan resmi dari ULP PLN Tais atas penebangan, hanya sebatas koordinasi saja," sampai Deni.
BACA JUGA:Tentukan Kisaran KN, Kejari Seluma Hadirkan KAP di Lokasi Pembebasan Lahan Pemkab
BACA JUGA:Jumlah Kunjungan Meningkat, 2025 Perpusda Tidak Sediakan Buku Baru
Jika ditotalkan, ada sekitar 20 batang pohon sawit milik warga setempat diduga telah ditebang oleh ULP PLN Tais dengan alasan pohon tersebut mengganggu jaringan listrik.
Penebangan dilakukan untuk mencegah potensi gangguan pada aliran listrik yang berada di atas pohon sawit.