KPU Usul Rp 29 Miliar, Pemkab Sanggup Rp 24 Miliar
Muklis Aryanto--
BINTUHAN, KORANRB.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur kembali menggelar rapat bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur. Membahasan dana hibah Pemilihan Bupati (Pilbup) Kaur 2024 mendatang.
Dalam rapat yang digelar di ruangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur kemarin (24/10), KPU mengusulkan dana hibah sebanyak Rp 29 miliar.
"Hari ini (kemarin,red) kita bersama Pemkab Kaur kembali melakukan pembahasan terkait dengan pengadaan dana hibah. Yang kita ajukan Rp 29 miliar, namun kita belum dapat hasil finalnya," kata Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto Selasa, (24/10).
BACA JUGA:Santer Demokrat Masuk Kabinet, Istana Sebut Ada Pelantikan Pejabat
Ia mengungkapkan, dalam rapat pembahasan pengadaan dana hibah tersebut pihak Pemkab tidak menyanggupi usulan KPU. Dimana Pemkab hanya menyanggupi hibah Rp 24 miliar.
"Dikarenakan anggaran di Pemkab Kaur saat ini sangatlah terbatas. Dari pembahasan yang kita lakukan, untuk sementara yang baru disetujui oleh Pemkab hanya Rp 24 miliar," ungkap Muklis.
Kendati demikian, pembahasan yang dilakukan tersebut belum final. Masih akan ada beberapa pembahasan lagi. Penganggaran dana hibah untuk pelaksanaan Pemilu ini sendiri akan disahkan dalam perubahan anggaran, paling lama di bulan ini.
BACA JUGA:Mobil Bermuatan 3 Anggota Polisi Tabrak Rumah
"Ini belum final, kita pihak KPU akan membawa hasil keputusan dari Pemkab ini untuk dilakukan pembahasan dulu dari kita pihak internal KPU," terangnya.
Muklis mengharapkan, anggaran dana hibah yang disetujui nanti tidak terlalu terbatas. Mengingat untuk penggajian honorer, tenaga PPS dan tenaga honor lainnya selama Pemilu nanti akan mencapai Rp 15 miliar. Yang mana anggaran tersebut tidak bisa dikurangi sama sekali.
"Kalau kita dari pihak KPU mengarahkan paling tidak yang disetujui nanti di angka Rp 25 miliar. Tapi semua masih tergantung dengan keputusan akhir dari Pemkab Kaur," kata Muklis.
BACA JUGA:205 Kafilah Bersaing di MTQ Tingkat Kabupaten
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri, M.M mengatakan, Pemkab Kaur akan melakukan pembahasan lagi mengenai pengadaan anggaran dana hibah Pilbup. Dari rapat tersebut, baru disetujui Rp 24 miliar saja.
"Anggaran kita di Pemkab ini sangatlah terbatas. Untuk hasil final kita akan lakukan rapat pembahasan lagi," singkat Sekda. (cil)