ASN Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Liburan

UPACARA: ASN Kota Bengkulu sedang menggelar upacara di Balai Merah Putih.--ALVIN/RB

JAKARTA, KORANRB.ID – Aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak coba-coba menggunakan mobil dinas untuk liburan di momen Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Bakal ada sanksi melekat bagi yang nekat. 

”Jangan pakai kendaraan dinas! Itu otomatis (tidak boleh, red),” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas ditemui usai acara ASN Culture Fest 2023 di Jakarta, kemarin (14/12).

BACA JUGA:Caleg ASN Tetap Masuk DCT

Penyalahgunaan kendaraan milik pemerintah untuk keperluan pribadi ini memang kerap dilakukan oleh ASN. Karenanya, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta untuk melakukan pengawasan.

BACA JUGA:ASN Boleh Daftar jadi Ketua dan Anggota KPPS, Ini Rincian Gajinya

Bagi yang melanggar akan dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan PP 40/2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Aturan ini juga diterapkan di momen libur lebaran sebelumnya.

Selain itu, PPK diminta memastikan pelayanan publik di tempatnya tetap maksimal di saat Nataru. Anas meminta, ada mitigasi pelayanan publik apabila ada pegawai yang cuti. 

BACA JUGA:Pengawasan Netralitas ASN Diperketat

Menurutnya, tahun ini, dalam rapat Nataru bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dan kementerian/lembaga terkait, diputuskan tidak ada libur nasional baru. Tapi, ASN dibolehkan mengambil cuti. 

”Pimpinan boleh mengizinkan ASN untuk cuti di Natal dan tahun baru terutama untuk bagi mereka yang merayakan, teman-teman nasrani, ini boleh. Tetapi harapan kami nanti bisa dorong pelayanan publik tetap jalan,” tegasnya. 

BACA JUGA:Timwas Medsos ASN PTT Dibentuk, Gitagama: Sanksi Hingga Pemberhentian

Karenanya, pemberian cuti harus tetap mempertimbangkan beban kerja, sifat dan karakteristik tugas, serta jumlah pegawai dari masing-masing instansi pemerintah. ”Sehingga mungkin untuk teman-teman yang tidak cuti bisa dioptimalkan,” sambungnya. 

BACA JUGA:Rekrutmen CASN Bakal Digelar Tiga Bulan Sekali, DPRD Prov Koordinasi ke MenPANRB

Sementara itu, Jasa Marga mempersiapkan petugas dan armada untuk Nataru. Direktur Operasi Jasa Marga Fitri Wiyanti menuturkan bahwa sesuai survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) diprediksi terjadi peningkatan mobilitas menggunakan kendaraan pribadi atau mobil sebanyak 143 persen atau 44 juta mobil. "Peningkatan ini harus diantisipasi dengan optimalisasi pelayanan," jelasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan