APBD 2024 “Ketuk Palu”, Rehab Pasar Panorama Atensi Dewan

Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto--

KORANRB.ID - Setelah melalui pembahasan panjang dan alot, baik di internal DPRD Kota Bengkulu maupun antara tim Banggar DPRD dengan TAPD Pemerintah Kota Bengkulu dan melalui beberapa tahap sidang paripurna, akhirnya Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Bengkulu tahun 2024 ‘ketuk palu’ alias disetujui atau disahkan.

Disahkannya RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 ini melalui Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan APBD Kota Bengkulu tahun anggaran 2024 antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan DPRD Kota Bengkulu yang digelar Selasa (28/11).

BACA JUGA:Akhir Desember, 11 Paket Inpres Ditargetkan Rampung

Dari pihak eksekutif, paripurna dihadiri langsung Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu Arif Gunadi. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD, Suprianto serta dihadiri 25 orang anggota, Forkopimda, para sisten, staf ahli dan kepala OPD, camat, lurah di lingkungan Pemkot Bengkulu.

Pada Paripurna itu, Ariyono Gumai selaku jubir (juru bicara, red) Banggar DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan APBD Kota Bengkulu tahun 2024.

BACA JUGA: Disnaker Bidik Bank, Upayakan Modal PMI

Dikatakannya, setelah melakukan pembahasan, Banggar DPRD mengambil kesimpulan bahwa Banggar dapat menerima Raperda tentang APBD 2024.

Rinciannya, pendapatan dalam RAPBD setelah dilakukan pembahasan menjadi sebesar Rp 1,3 triliun lebih. Belanja setelah dilakukan pembahasan juga di angka Rp 1,3 triliun lebih.

BACA JUGA:“Wong Cilik” Door to Door

Bedasarkan komposisi antara pendapatan dengan belanja daerah maka RAPBD Kota Bengkulu tahun 2024 terjadi defisit sebesar Rp 6,1 miliar yang akan ditutup dari pembiayaan netto.

“Dengan demikian Banggar DPRD Kota Bengkulu dapat menyetujui bahwa pembahasan Raperda tentang APBD 2024 untuk dapat ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang APBD 2024,” ujar Ariyono.

Pada kesempatan itu, Ariyono juga memberikan saran dan rekomendasi kepada pihak eksekutif dalam hal ini Pemkot Bengkulu. Salah satunya, dalam upaya meningkatkan PAD, Pemda Kota Bengkulu harus melakukan evaluasi dan survei pada potensi-potensi PAD.

BACA JUGA: Gepeng Pindah Jam Tayang, Sembilan Diamankan, Empat Masih Pelajar

Kemudian pada saat rapat internal di Banggar lanjutnya, telah disepakati untuk dilakukan program pembenaran Pasar Panorama pada Dinas PUPR.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan