Usul Peningkatan Pelayanan Puskeswan Mulai Dipetakan
Firman/RB DISKUSI: Tim Balai Veteriner Lampung saat menanyakan kelengkapan empat puskeswan ke Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Mukomuko.--
MUKOMUKO, KORANRB.ID – Peningkatan pelayanaan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) Kabupaten Mukomuko yang direncanakan akan dilakukan tahun 2024, kemarin (25/10) Balai Veteriner Lampung datang ke Kabupaten Mukomuko.
Tim dari Balai Veteriner melakukan pemetaan sarana dan prasarana puskeswan di Mukomuko. Hasil pemetaan akan menjadi dasar rekomendasi pengusulan ke pemerintah pusat.
BACA JUGA: Pernikahan Dini, Tiga Kecamatan Dapat KB Gratis
“Kedatangan Tim Balai Veteriner Lampung ini sebagai bentuk tindak lanjut dari usulan peningkatan pelayanan empat puskeswan yang kita miliki. Hasil pemetaan ini, di jadikan sebagai bahan rekomendasi ke pusat,” sampai Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Mukomuko, drh. Diana Nurwahyuni.
Pihak Balai Veteriner fokus dalam pemetaan sarana dan prasarana puskeswan yang berhubungan dengan penguatan kinerja pelayanan. Dimana hal tersebut menjadi persoalan yang mendasar di puskeswan yang ada di Kabupaten Mukomuko.
Diana menambahkan, peningkatan kinerja pelayanan puskeswan merupakan bagian dari mendukung program sistem kesehatan hewan nasional (Siskeswannas) di Indonesia.
Kabupaten Mukomuko salah satu daerah di Provinsi Bengkulu yang memiliki puskeswan terbanyak, telah lama melaksanakan tugas kerja pelayanan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
BACA JUGA: Tahun Depan ADD 148 Desa Tidak Berubah
‘’Hanya saja, dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan, petugas puskeswan masih sering terganjal sarana dan prasarana pendukung. Sarpras kita memang serba kurang. Akan tetapi, kita tetap upayakan bekerja maksimal,’’ demikian Diana.
Empat puskeswan masing-masing berada di Kecamatan Air Manjuto, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Penarik dan Kecamatan Kota Mukomuko. Dimana dalam pelaksanaan tugas di bidang peternakan dan kesehatan hewan harus menjangkau 11 kecamatan lainnya, dengan kekuatan tenaga medis satu puskeswan sebanyak tujuh orang.(pir)