Dana Rp 44 Miliar KPU Belum Cair, Rusman: Kita Masih Menunggu
SEPI: Sasana kantor KPU Provinsi Bengkulu Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu kemarin sore. ABDI/RB--
KORANRB.ID – Dana hibah sudah ditanda tangani Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Namun hingga kemarin, Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono mengaku masih menunggu dana tahap pertama yang mesti dicairkan sebesar 40 persen atau sebesar Rp 44 miliar dari total Rp 110 miliar.
BACA JUGA:Gunawan: Belum Sesuai Kuota, Hasil PPPK Nakes dan Teknis Pemprov Diumumkan Hari Ini
“NPHD untuk KPU Provinsi Bengkulu pada tahapan pertama, kita masih menunggu dari Pemprov yaitu memiliki sebesar 40 persen dari Rp 110 miliar,” sampai Rusman saat diwawancarai di Kantor KPU Provinsi Bengkulu Rabu (20/12).
Dalam NPHD yang telah ditandatangani KPU Provinsi Bengkulu akan menerima dana hibah sebesar Rp 110 miliar. Yang akan disalurkan dua tahap, tahap pertama 40 persen, dan tahap kedua 60 persen.
BACA JUGA:Kedatangan Investor Swiss Ditunda Februari
Di tahap pertama, Rusman menerangkan dana yang diterima belum seluruhnya dari total Rp 44 miliar.
Seharusnya kata Rusman pencairan sudah selesai setelah 14 hari masa kerja. Atau pertanggal 15 Desember lalu.
“Ini sudah melewati masa kerja yaitu 14 hari, sampai saat ini belum ada masuk kerekening KPU. Harusnya dana tersebut cair pada 15 Desember kemarin, saat ini sudah terlewatkan,” terang Rusman.
BACA JUGA:Datangi Dewan, Warga Bumi Ayu Desak Mekarkan RT, Jumlah KK Terlalu Banyak
Rusman menjelaskan dana tersebut sangatlah dibutuhkan, karena sebentar lagi akan memasuki tahapan-tahapan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Untuk kegunaan dari dana tersebut kita masih menunggu tahapan PKPU yang ada, jika dananya sudah 100 persen maka kita akan kita gunakan,” ucap Rusman.
Lanjutnya, ia sangat berharap dana yang telah disetujui dapat direalisasikan segera/
“Ia semoga cepat ditransfer kepada rekening KPU Provinsi Bengkulu dari total sisa yang berada pada penandatangan kemarin,” tutup Rusman. (afa)