OPD Dituntut Segera Bentuk PPTK

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, SSos, M.Kes--

KORANRB.ID - Hingga akhir 2023 ini, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) masih belum terbentuk di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. 

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Rabu (20/12).

BACA JUGA:Dana Rp 44 Miliar KPU Belum Cair, Rusman: Kita Masih Menunggu

Belum terbentuknya PPTK tersebut, dikatakan Isnan pelaksanaan anggaran tidak bisa berjalan. Sementara itu, Gubernur Bengkulu Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, M.MA, sudah menginstruksikan untuk dilakukan percepatan anggaran pada awal 2024 mendatang. Sehingga, pihaknya menargetkan pada Desember 2023 ini, semua PPTK sudah terbentuk. 

"Kita targetkan pada waktu yang singkat ini, sudah terbentuk semua PPTK-nya," terang Isnan.

Pembentukan PPTK merupakan salah satu syarat agar Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) 2024 dapat berjalan. 

BACA JUGA:Gunawan: Belum Sesuai Kuota, Hasil PPPK Nakes dan Teknis Pemprov Diumumkan Hari Ini

Sebab selama ini, PPTK itu terbentuk pada pertengahan tahun. Sehingga realisasi anggaran ikut terhambat. Mengingat, PPTK adalah pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan anggaran.

"Kita targetkan secepatnya semua tuntas," tegas Isnan.

Sementara untuk APBD 2024 saat ini sudah selesai dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 

BACA JUGA: Warga Dusun Besar Minta Pembebasan Lahan

Berdasarkan hasil tersebut, tidak ada hal yang krusial mengalami perubahan. Selanjutnya, Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) juga sudah menggelar rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu. 

"Dalam waktu dekat, akan disampaikan ke Kemendagri lagi, sebagai bentuk tindaklanjut," bebernya.

BACA JUGA:PAD Retribusi Sampah Cuma Rp 1 Miliar, Perusahaan Banyak Menunggak

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan