Mayoritas Geng Siap Tempur Pelajar, Terinspirasi Konten Gangster, Selalu Ingin Bertempur

ANGGOTA: 16 tersangka anggota Geng Siap Tempur dihadirkan dalam rilis Polresta Bengkulu, Kamis (26/10). --LUBIS/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Gerombolan begal viral melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Kota Bengkulu berhasil dibekuk tim gabungan Polresta Bengkulu beserta Polsek jajaran, Kamis dini hari (26/10). Setidaknya ada 16 tersangka mengatakasnamakan Geng Siap Tempur.

Mirisnya mayoritas pelajar, 11 orang. Sedangkan 5 orang lagi adalah pengangguran. Kapolresta Bengkulu Kombespol Aris Sulistyono didampingi Kabag Ops Kompol Januri Sutirto, Kapolsek Selebar Kompol Hasanul, Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro dan Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman menyampaikan dalam rilis yang digelar di halaman Mapolresta Bengkulu, Kamis (21/10). Dijelaskan Kapolres, 16 anggota geng Siap Tempur diamankan dalam waktu satu malam.

BACA JUGA:Hoax! Tak Ada Korban Gangster Siap Tempur Alami Luka Parah, Polisi Cari Penyebar Info

“Status dari para terduga sudah tersangka, dan memenuhi unsur untuk dipersangkakan,” kata Aris.

Dijelaskan Aris, Geng Siap Tempur baru dibentuk satu bulan terkahir. Tidak ada syarat khusus masuk geng tersebut. Hanya rasa solidaritas, dan ketertarikan. Jika ada yang tertarik dengan aksi anarkis dengan melakukan curas dan  melukai korban-korban di jalanan, langsung bisa bergabung.

“Sebagian pengakuan dari gengster Siap Tempur ini ingin menunjukkan pribadi gengnya, seperti namanya Siap Tempur,” sampai Aris.

BACA JUGA:Beri Efek Jera, Gangster Siap Tempur Akan Diproses Hukum

Adapun 16 anggota Geng Siap Tempur ditangkap polisi adalah CA (19) pelajar SMKN 5 warga Kelurahan Kandang Mas, ER (16) pelajar SMAN 3 warga Perum Graha Residence Bumi Ayu, DP (16) pelajar SMKN 5 warga Kelurahan Padang Serai, AT (15) pelajar SMKN 2 warga Kelurahan Padang Harapan, MW (16) pelajar SMKN 5 warga Kelurahan Kandang, RA (17) pelajar SMKN 2, warga Perum Dolog Kota Bengkulu, GHK (15) pelajar SMAN 1 warga Kelurahan Lempuing, MDP (16) pelajar SMKN 5 warga Kelurahan Betungan, RA (15) pelajar SMAN 1 warga Jalan Citarum Balai Buntar, AT (15) pelajar SMKN 2 warga Jalan Batang Hari, MA (16) pelajar SMKN 2, warga Kelurahan Lingkar Barat, YMY (18) pengangguran warga Kelurahan Padang Serai, SS (18) pengangguran warga Kampung Bahari, MDW (17) pengangguran warga Kampung Bahari, RTA (16) pengangguran warga Perumdam, ARD (17) pengangguran warga Kelurahan Lingkar Barat.

Dari hasil pemeriksaan sementara kepada para anggota geng, diduga mereka terobsesi konten-konten gangster yang kerap ditonton di medsos.

BACA JUGA:11 Tersangka Begal Berstatus Pelajar Bengkulu, Kadisdikbud Segera Lakukan Ini

“Mereka melakukan aksinya, hanya melihat dari medsos. Kemudian membuat nama geng Siap Tempur, dan mereka ingin bertempur, motivasinya ingin bertempur, didalam WA grupnya juga telah membahas beberapa hal yang menonjol,” ungkap Aris.

Diperkirakan anggota geng Siap Tempur mencapai 30 orang. Sementara yang berhasil diamankan polisi baru 16 anggota geng.

“Mereka sudah memiliki niat perbuatan melawan hukum dengan cara melakukan perampasan, beranggotakan 24 sampai 30 orang di dalam WA grup. Artinya sisa anggota grup akan kita dalami, apakah mereka ikut terlibat atau hanya namanya saja ada dalam grup,” jelas Aris.

Pengungkapan Geng Siap Tempur kata Aris, turut juga didukung oleh tim dari Polda Bengkulu. “Polresta Bengkulu beserta Polsek jajaran didukung oleh Ditreskrimum Polda Bengkulu dan juga Ditreskrimsus Polda Bengkulu terkait dengan pemberdayaan peralatan teknologi,” kata Aris.

Hingga kemarin, sudah 4 korban yang teridentifikasi polisi akibat ulah Geng Siap Tempur. Sementara untuk TKP yang pernah mereka lintasi yakni Jalan Bumi Ayu, Jalan Gunung Bungkuk, Jalan Raden Patah, Jalan Citarum, Jalan Gedang, dan TKP lain yang belum dilaporkan korban di Jalan Pariwisata, Simpang BBS Kelurahan Pagar Dewa, Jalan Citanduy dan Simpang empat pantai Nusa Indah.

“Mereka selalu melukai korbannya. Mendasari laporan polisi resmi, Polsek Selebar, dan dua dari Polresta Bengkulu, adapun korban yang terindentifikasi oleh para pelaku, inisial TA pelajar warga Kelurahan Betungan, AT warga asal Desa Taba Lagan Kebupaten Bengkulu Tengah, dan H warga Sukaraja dan Junaidi Jalan Panti Asuhan Kota Bengkulu,” terang Aris.

BACA JUGA:Gerombolan Begal di Bengkulu Punya Gangster Bernama Siap Tempur

Dari penangkapan anggota Geng Siap Tempur, polisi mendapatkan barang bukti 1 buah samurai hitam, 1 buah pedang panjang, 3 buah cerulit, satu ekor pari, 3 buah pisau, dan 8 unit handphone, dan 14 unit sepeda motor yang digunakan oleh para terduga pelaku curas dalam melakukan aksinya.

“Mereka memang menargetkan sesuatu dari aksinya, selalu dilengkapi dengan sajam, melakukan aksi curas dan melukai korbannya. Barang yang diambil secara paksa oleh gerombolan begal ini rata-rata adalah HP dan juga sepeda motor.  Akibat aksinya, gerombolan begal meresahkan ini dijerat Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun,” jelas Aris.

Untuk memberikan efek jera, anggota Geng Siap Tempur akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Penyidik Polresta Bengkulu akan berkoordinasi dengan Bapas Bengkulu dan pihak Kejaksaan.

“Para terduga pelaku akan menjalani konsekuensi hukum sebagaimana ketentuan yang berlaku, walaupun di bawah umur, akan kami koordinasikan dengan pihak Bapas (Balai Pemasyarakatan, red) dan Kejaksaan, sehingga ada efek jera terhadap para tersangka agar tidak mengulanginya lagi,” ungkap Aris.

Bahkan dari pemeriksaan polisi, anggota Geng Siap Tempur sudah mengetahui bahwa mereka sudah diincar polisi. Sehingga dari beberapa hasil curas geng ini belum sempat dijual.

“Mereka sudah mendeteksi juga gerakannya terancam oleh Polisi. Hasil kejahatan belum sempat dijual,” tutup Aris. (jam)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan